Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gede Pasek Bakal Serahkan Jabatan Ketum PKN ke Anas Urbaningrum

Gede Pasek Suardika akan menyerahkan jabatannya kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023) - BISNIS - Ade Andriyawan
Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (11/4/2023) - BISNIS - Ade Andriyawan

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika akan menyerahkan jabatannya kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Pasek menjelaskan, dirinya ikhlas dan segera menyerahkan jabatan Ketum PKN kepada Anas yang beberapa waktu lalu baru keluar dari bui. Anas dibui delapan tahun karena terbukti terlibat kasus korupsi Hambalang 2010-2012.

"Dengan ketulusan hati, dengan keikhlasan jiwa, saya telah bersiap menyerahkan jabatan ketua umum PKN kepada Mas Anas," ungkap Pasek dalam keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).

Dia berpendapat, PKN akan lebih cepat besar jika dipimpin oleh Anas. Nantinya, Anas akan resmi menjabat ketum PKN setelah ditetapkan bebas murni.

Saat ini, Anas memang masih menjalani cuti menjelang bebas (CMB). Pasek memperkirakan, proses pengalihan jabatan itu akan terlaksana pada pertengahan Juli.

“Etape pertama [PKN] lolos Kumham, etape kedua lolos KPU, dan kini etape ketiga setengah jalan masih saya. Nanti setelah Mas Anas bebas murni menjalani CMB akan saya serahkan jabatan ketua umum saya kepada beliau,” ujar mantan Ketua Komisi III DPR itu.

Pasek mengklaim ingin menciptakan budaya politik yang tak haus jabatan. Dia juga sudah menemui Anas untuk menyampaikan niatnya itu.

“Saya sudah bertemu [Anas], dan nanti dalam waktu dekat usai urusan pencalegan, saya juga akan ajak semua Kapimda bertemu langsung secara khusus,” jelasnya.

Terkait posisinya nanti di PKN, Pasek menganggap tak terlalu penting. Menurutnya, di PKN dirinya ibarat arsitek dan Anas yang akan mengelola.

Sebagai informasi, PKN masih tergolong partai baru. PKB baru dideklarasikan pada 28 Oktober 2021. Namun, PKB berhasil jadi peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut 9.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper