Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies Kritisi Kebijakan Subsidi Kendaraan Listrik, Begini Katanya

Anies Baswedan menyinggung kebijakan subsidi kendaraan listrik dalam pidato politiknya di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (7/5/2023).
Bakal calon presiden (capres) NasDem, Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi keterangan kepada media massa di kantor DPP Partai Demokrat Jakarta, Jumat (7/10/2022). JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari
Bakal calon presiden (capres) NasDem, Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberi keterangan kepada media massa di kantor DPP Partai Demokrat Jakarta, Jumat (7/10/2022). JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA -- Bakal calon Presiden (bacapres) 2024 Anies Baswedan menyinggung kebijakan subsidi kendaraan listrik dalam pidato politiknya di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (7/5/2023).

Anies mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan sumber daya yang diberikan kepada rakyatnya tepat guna. Apalagi, saat ini Indonesia tengah menghadapi tantangan lingkungan hidup. 

"Solusi udara bukan terletak di subsidi mobil listrik yang pemiliknya tidak butuh subsidi. Betul?," ujarnya, Minggu (7/5/2023).

Dia mengatakan penggunaan kendaraan listrik akan lebih baik apabila berfokus pada kendaraan umum berbasis listrik. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan berargumen bahwa akan lebih baik untuk memperbanyak kendaraan umum berbasis BBM daripada kendaraan listrik pribadi. 

"Ditambah lagi pengalaman di Jakarta ketika kendaraan pribadi listrik, [penggunanya] tidak akan mengganti mobil yang dimiliki, namun menambah mobil yang ada di garasi, dan menambah kemacetan di jalan," ucapnya. 

Untuk diketahui, pemerintah saat ini menggelontorkan insentif PPN terhadap produk mobil listrik dan bus listrik berbasis baterai. 

Aturan teknis itu tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.38/2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan KBLBB Roda Empat Tertentu dan KBLBB Bus Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper