Bisnis.com, JAKARTA - Partai Buruh memastikan tidak akan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan, nama Menteri Pertahanan itu bahkan tak masuk dalam Rapat Kerja Nasional (Rakornas) yang digelar Partai Buruh.
"Untuk Pak Prabowo, memang kami sudah memutuskan tidak mengundang dan tidak terpilih dalam rakernas Partai Buruh," katanya dalam konferensi pers di Istora Senayan, Jakarta, Senin (1/5/2023).
Said yang juga merupakan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu mengungkapkan, ada dugaan Prabowo setuju dengan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law sehingga pihaknya tak mendukung Prabowo sebagai capres pada Pilpres 2024.
Namun, Partai Buruh masih akan mengonfirmasi dan mengklarifikasi hal tersebut kepada Prabowo.
Sebagaimana diketahui, Partai Buruh mendukung capres yang pro buruh kelas pekerja, serta menolak Omnibus Law UU Ciptaker.
Baca Juga
Sehingga, kata Said, Partai Buruh tidak akan berkoalisi dengan parpol yang pro terhadap Undang-undnag Cipta Kerja.
" Tolong diingat, bahkan kami menyebutnya haram hukumnya Partai Buruh berkoalisi dengan parpol-parpol yang pro cipta kerja," pungkasnya.