Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPOM Temukan 3.674 Produk Pangan Tak Penuhi Ketentuan Senilai Rp1,04 Miliar

BPOM menemukan 3.674 pieces produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) senilai Rp1,04 miliar
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito. /BPOM
Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito. /BPOM

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 3.674 pieces produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) senilai Rp1,04 miliar dalam pengawasan rutin khusus jelang Idulfitri 1444 H. 

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan, ribuan produk itu ditemukan setelah BPOM memeriksa 555 sarana peredaran pangan olahan terdiri dari 2.195 sarana ritel, 337 gudang distributor, serta 12 gudang importer, 11 di antaranya merupakan gudang e-commerce. 

“Dari hasil pemeriksaan sarana, kami menemukan 723 sarana (28,30 persen) menjual produk TMK berupa produk pangan TIE, kedaluwarsa, dan rusak. Dari rincian tersebut 26,3 persen adalah sarana ritel dan lainnya gudang importir, distributor, dan gudang e-commerce. Jumlah total temuan produk pangan TMK sebanyak 3.674 item produk, yang diperkirakan bernilai Rp1.044.731.253,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (17/4/2023). 

Proses pengawasan, sambungnya, fokus pada produk pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa, distributor, gudang e-commerce, dan ritel pangan yang juga termasuk para penjual hampers atau parcel. 

Pengawasan juga ditargetkan pada peredaran Bahan Tambahan Pangan (BTP) dan bahan baku dalam pembuatan makanan atau minuman.

Sementara itu, jika dilihat berdasarkan hasil pengawasan rutin khusus jelang Idulfitri 1444 H, Penny dan jajarannya dinyatakan berhasil menurunkan total produk yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) ke angka 21,16 persen.  

Dari total 3.674 item tersebut, Penny menyebut bahwa temuan produk yang TMK didominasi oleh pangan tanpa izin edar (TIE) sebesar 73,28 persen yang ditemukan di wilayah kerja UPT Bandung, Aceh Selatan, Tarakan, Banggai, serta Jakarta. 

Kemudian, 23,24 persen pangan kedaluwarsa yang terdiri dari bumbu dan kondimen, bahan tambahan pangan, minuman serbuk berperisa, minuman berperisan berkarbonasi, serta mi instan yang ditemukan di wilayah kerja UPT Kabupaten Ende, Kabupaten Sangihe, Manokwari, Sofifi, serta Baubau. 

Sedangkan, 3,38 persen produk lainnya merupakan produk yang dikategorikan sebagai jenis pangan rusak.

Produk tersebut paling banyak ditemukan di wilayah kerja UPT Manokawari, Makassar, Mamuju, Gorontalo, serta Kabaputen Manggarai Barat dengan jenis produk berupa susu kental manis, susu Ultra High Temperature (UHT), ikan dalam kaleng, serta minuman mengandung susu dan cokelat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper