Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Penempel QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid

Polda Metro Jaya menetapkan tersangka pelaku penempelan QRIS palsu pada kotak amal di masjid.
Ilustrasi sistem pembayaran QRIS/Freepik
Ilustrasi sistem pembayaran QRIS/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pria bernama Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) sebagai tersangka kasus penempelan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) palsu pada kotak amal masjid.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko terkait dengan penetapn tersangka MIML.

"Yang bersangkutan ditetapkan jadi tersangka," ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara diketahui tersangka menempelkan kode QRIS pada kotak amal palsu sejak 1 April 2023. Sejauh ini, tersangka Iman Mahlil menempelkan kode QRIS pada kotak amal palsu di 38 titik.

"Ternyata ada 38 titik, tapi masih kita dalami terus," ucap Auliansyah Lubis.

Akibat perbuatannya, pria yang pernah bekerja di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dikenakan Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 a ayat 1 dan atau Pasal 35 ayat Jo 51 a ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 80 dan Pasal 73 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP.

MIML tercancam hukuman kurungan penjara dengan hukuman diatas lima tahun penjara.

Sebelumnya, seorang pria diduga melakukan aksi penipuan dengan mengganti kode batang atau barcodeQuick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di kotak amal masjid menjadi rekening pribadi miliknya. 

Hal tersebut terekam oleh kamera CCTV yang kemudian disebar oleh akun bernama @redasamudera di platform Instagram, Minggu (9/4/2023).

Dalam video tersebut, pemuda yang mengenakan kemeja biru dan kacamata ini terlihat menempelkan barcode QRIS palsu pada kota amal masjid yang terletak di Jakarta Selatan. 

“Telah terjadi modus penipuan mengganti barcode QRIS kotak amal Masjid Nurul Iman, Blok M Square Jakarta Selatan lantai 7,” tulis @redasamudera dalam unggahannya.

Berdasarkan laman resmi Bank Indonesia (BI), QRIS merupakan penyatuan berbagai macam kode QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran atau PJSP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper