Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Pengacara HAM di China Divonis Penjara 12 dan 14 Tahun

Pengadilan China memvonis penjara dua orang pengacara hak asasi manusia (HAM) terkemuka masing-masing 12 tahun dan 14 tahun.
Bendera China berkibar di konsulat China setelah Amerika Serikat memerintahkan China untuk menutup pintunya pada 22 Juli 2020 di Houston, Texas. Menurut Departemen Luar Negeri, Pemerintah AS memerintahkan penutupan konsulat China untuk melindungi kekayaan intelektual dan informasi pribadi orang AS. Bloomberg/ Getty Images
Bendera China berkibar di konsulat China setelah Amerika Serikat memerintahkan China untuk menutup pintunya pada 22 Juli 2020 di Houston, Texas. Menurut Departemen Luar Negeri, Pemerintah AS memerintahkan penutupan konsulat China untuk melindungi kekayaan intelektual dan informasi pribadi orang AS. Bloomberg/ Getty Images

Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan China memvonis penjara dua orang pengacara hak asasi manusia (HAM) terkemuka masing-masing 12 tahun dan 14 tahun pada Senin (10/4/2023).

Seorang kerabat dan kelompok HAM memberikan informasi tersebut sebagai langkah terbaru dalam tindakan keras oleh Presiden Xi Jinping terhadap masyarakat sipil selama bertahun-tahun.

Kerabatnya itu menyampaikan bahwa Xu Zhiyong (50) dan Ding Jiaxi (55) diadili secara tertutup atas tuduhan subversi negara di pengadilan di daerah Linshu di provinsi timur laut Shandong pada Juni tahun lalu.

Xu dan Ding adalah tokoh terkemuka dalam Gerakan Warga Baru, di mana keduanya berupaya mencari transparansi yang lebih besar atas kekayaan pejabat dan berupaya agar warga negara China dapat menggunakan hak sipilnya sebagaimana tertulis dalam konstitusi.

Istri Ding Luo Shengchun yang tinggal di Amerika Serikat (AS), dan kasusnya telah ditangani pejabat Departemen Luar Negeri AS, menyampaikan hukuman tersebut, tetapi dia tidak memiliki rincian lebih lanjut.

"Pengacara mereka dilarang menerbitkan dokumen putusan pengadilan dan mereka tidak berani mengungkap di mana mereka dihukum dan atas dakwaan apa," katanya melalui telepon, seperti dilansir dari Reuters, pada Senin (10/4/2023).

Shengchun tidak akan begitu saja membiarkan Ding dan Xu dipenjara dengan mudah.

"Dia akan terus mendesak untuk informasi. Aku tidak akan membiarkan mereka memenjarakan Ding Jiaxi dan Xu Zhiyong dengan mudah," lanjutnya.

Dikatakan, vonis dari pengadilan telah menetapkan Xu dengan dijatuhi hukuman penjara 14 tahun dan Ding hukuman penjara 12 tahun.

Pengadilan dan Kementerian Kehakiman China tidak segera menanggapi permintaan komentar yang diberikan.

Ditahan 3 Tahun Lebih

Ding dan Xu telah ditahan selama lebih dari 3 tahun, dengan Ding ditangkap polisi pada Desember 2019 tak lama setelah menghadiri pertemuan di China bagian Selatan bersama sekitar 20 pengacara dan aktivis lainnya.

Pengacara Ding, Peng Jian mengatakan bahwa kliennya itu ditahan tanpa komunikasi selama hampir 6 bulan sambil secara rutin disiksa untuk mendapatkan pengakuan.

Xu, seorang teman dekat Ding yang pernah menulis surat terbuka yang menyerukan agar Xi Jinping mundur, telah ditahan pada Februari 2020 setelah bersembunyi.

Shengchun mengatakan bahwa pihak berwenang telah melarang pengacara keduanya untuk berhubungan dengan media asing. Praktik semacam ini semakin umum dalam beberapa tahun terakhir untuk meredam publisitas seputar kasus-kasus terkait HAM.

Sementara itu, seorang peneliti senior China di Human Rights Watch yang berbasis di New York Yaqiu Wang mengatakan bahwa hukuman tersebut menunjukkan permusuhan pemerintah China tanpa henti.

“Hukuman yang sangat menggelikan yang dijatuhkan kepada Xu Zhiyong dan Ding Jiaxi menunjukkan permusuhan tanpa henti dari Presiden Xi Jinping terhadap aktivisme damai,” katanya.

Ratusan pengacara HAM di China telah ditahan dan puluhan dipenjara dalam serangkaian penangkapan yang umumnya dikenal sebagai kasus 709 yang mengacu pada tindakan keras pada 9 Juli 2015.

China menolak kritik terhadap catatan HAM di negaranya, dan mengatakan bahwa pengacara dan aktivis HAM yang dipenjara adalah penjahat yang telah melanggar hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper