Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjelasan Sri Mulyani tentang Debt Collector Kantor Pajak dalam Kasus Soimah

Soimah mengatakan jika pihaknya sempat didatangi oleh debt collector. Ini penjelasan Sri Mulyani.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam acara Kuliah Umum media Indonesia yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (3/2/2023). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam acara Kuliah Umum media Indonesia yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (3/2/2023). ANTARA/Agatha Olivia Victoria.

Bisnis.com, SOLO - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, akhirnya turut menanggapi tentang kasus pajak artis asal Yogyakarta, Soimah Pancawati.

Soimah belakangan ini viral karena pengakuannya terhadap sikap pegawai pajak yang dinilai tidak manusiawi.

Oknum pegawai pajak bahkan memperlakukannya seperti seorang buronan dan atau koruptor saat menangih pajak. Salah satu yang sempat mendapat sorotan adalah adanya dept collector.

Dalam pengakuannya, pesinden asal Bantul ini mengatakan jika KPP Bantul sampai membawa debt collector untuk menagih pajak ke rumahnya.

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan memberikan jawaban terhadap pernyataan Soimah tersebut dengan membangikan video penjelasan dari Ditjen Pajak.

Melalui unggahan Instagramnya, Bendahara RI itu mengatakan jika kantor pajak memang memiliki debt collectornya sendiri. Debt Collector kantor pajak ini juga sering disebut dengan Juru Sita Pajak Negara (JSPN).

JSPN bekerja dibekali surat tugas dan menjalankan perintah jelas jika ada tunggakan pajak. Soimah sendiri tercatat tidak ada utang pajak.

Jika ada pegawai pajak yang mendatangi Soimah, ada kemungkinan jika itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Soimah. 

Meski demikian menurut Sri Mulyani sepakat jika petugas pajak melibatkan pegawai profesional agar tak semena-mena. Dari hasil pemeriksaan petugas pajak, nilai bangunan pendopo itu ditaksir Rp4,7 miliar rupiah, bukan Rp50 seperti yang diklaim Soimah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper