Bisnis.com, SOLO - Rafael Alun Trisambodo buka suara soal uang tunai sebesar Rp37 miliar dalam safe deposit box (SBD) di sebuah bank.
Ia mengaku bahwa uang tersebut bukanlah hasil pencucian uang, melainkan hasil jual tanah orang tua yang diwariskan kepadanya pada 2010.
Saat itu, ia mengaku mendapatkan uang Rp10 miliar yang kemudian langsung ditukarkan dengan valuta asing.
Ia pun membantah uang yang disimpannya itu adalah pemberian orang lain sebagai bentuk suap yang berkaitan dengan pajak.
“Saya tidak pernah menerima dari pihak-pihak lain yang bekerja sama dengan kantor saya,” kata Rafael dikutip dari wawancara KompasTV pada Jumat (31/3/2023).
Terkait alasan menyimpan uang miliaran di SBD yakni karena takut ditagih oleh istri dan anaknya. Dari pengakuannya, uang tersebut pasti akan diminta untuk jalan-jalan dan membeli barang mewah.
Baca Juga
“Jadi memang saya sembunyikan. Tujuan saya sembunyikan dari keluarga saya, jangan sampai istri dan anak saya tahu. Itu pasti mereka melihat, oh papa punya uang, yuk kita jalan ke sini, yuk kita beli ini,” lanjutnya.
Uang tunai dan barang mewah di rumah disita KPK
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dan berbagai tas mewah bermerek luar negeri di rumah Rafael Alun Trisambodo.
Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (27/3/2023), di rumah Rafael yang berlokasi di Simprug Golf, Jakarta Selatan.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah uang yang ditemukan, KPK belum mau mengonfirmasi. Namun, merek tas mewah yang ditemukan di salah satu rumah mantan pejabat pajak itu di antaranya bermerek Hermes.
"Jumlah [uang] masih akan dikonfirmasi lebih lanjut. [Merek tas] Hermes dan lain-lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (31/3/2023).
Uang dan tas mewah hasil penggeledahan itu segera disita dan dianalisis untuk menjadi barang bukti dugaan kasus gratifikasi yang menjerat Rafael.