Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ma'ruf Amin Sebut Isu Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu Wacana Lama

Wapres Maruf Amin buka suara soal isu Direktorat Jenderal Pajak yang akan dipisah dari Kemenkeu.
Wapres Maruf Amin / Setwapres
Wapres Maruf Amin / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menilai bahwa isu pemisaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah lama menjadi kajian pemerintah. Menurutnya, isu pemisahan dua institusi tersebut memang telah dalam kajian pemerintah dan masih dipertimbangkan.

"Begini, saya kira masalah kedudukan Ditjen Pajak itu sekarang sedang dikaji secara komprehensif, jadi sebaiknya kita menunggu hasilnya seperti apa, manfaat dan kebaikannya," ujarnya saat menghadiri agenda Hari Desa Asri Nusantara, dikutip melalui Youtube Sekretariat Wapres, Senin (27/3/2023).

Namun, orang nomor dua di Indonesia ini melanjutkan bahwa yang pasti apapun keputusan yang ditetapkan nanti diharapkan memberikan dampak yang baik demi kebaikan semua pihak.

Menurutnya, ada tiga hasil yang diharapkan dari kajian pemisahan DJP dari Kemenkeu. Pertama, transparansi harus makin jalan dengan baik. Kedua, harus ada peningkatan kinerja dan perbaikan dari lembaga tersebut. Ketiga, rasio pajak yang selama ini masih kecil bisa meningkat.

“Namun, yang pasti apapun hasilnya pertama itu lebih transparan. Kedua, harus ada peningkatan, ketiga penting sekali itu tax ratio-nya yang sekarang masih rendah dan perlu naik. Itu saya kira. Apapun bentuknya nanti, masih dipisah ataupun masih di bawah [Kemenkeu], cuma nanti hasil kajian akan hasilkan itu," pungkas Ma’ruf Amin.

Untuk diketahui, pemisahan institusi DJP dari Kementerian Keuangan memang telah lama digagas. Bahkan, usul ini telah berkembang sejak pemerintahan Presiden RI Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) hingga Presiden RI Ke-5 Megawati Soekarnoputri.

Sayangnya, kajian tersebut tak terjadi dilakukan secara menyeluruh, hingga masa pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sebelumnya,

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menyarankan adanya pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari badan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memfokuskan peningkatan pendapatan negara. 

Menurut Fadel, seharusnya dengan tanggung jawab yang cukup besar terhadap penerimaan negara, DJP sudah harus berdiri sendiri, fokus menangani pajak, dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. 

“Kalau dia ditangani oleh seorang menteri, menteri kan sibuk ngurus ekonomi makro, ngurus ini itu, tetapi kalau ini hanya khusus pendapatan negara bisa fokus sehingga pendapatan negara bisa besar,” ujarnya kepada awak media di Gedung MPR, Jumat (17/3/2023). 

Pasalnya, penerimaan pajak Indonesia saat ini mencapai lebih dari 75 persen dari pendapatan negara. Pada APBN 2023, dianggarkan penerimaan negara akan mencapai sebesar Rp2.463 triliun dengan pendapatan dari pajak sebesar Rp2.021,2 triliun atau sekitar 82 persen. 

Anggaran itu cukup optimistis karena pada 2022 realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.626,4 triliun di mana pajak menyumbang Rp2.034,5 triliun (77 persen).

Tahun sebelumnya, realisasi APBN di masa pandemi mencapai Rp2.011,3 triliun, sedangkan pendapatan dari pajak sebesar Rp1.547,8 triliun atau 76 persen.

Adapun, usulan yang sudah lama muncul ini diharapkan dengan pemisahan Ditjen Pajak akan memotong birokrasi menyangkut keuangan dan perpajakan sehingga langsung kepada presiden. 

“Saya berpikir secara nasional kita punya dirjen pajak ada juga PNBP. Kalau bisa ini menjadi badan pendapatan nasional atau badan pendapatan negara, sehingga ini di bawah langsung presiden,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper