Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Awas! Berikut Jam-Jam Rawan Tindak Kejahatan saat Ramadan

Polda Metro Jaya mengungkap jam-jam rawan saat bulan suci Ramadan berlangsung.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 22 Maret 2023  |  12:13 WIB
Awas! Berikut Jam-Jam Rawan Tindak Kejahatan saat Ramadan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) bersama dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/3/2023). ANTARA - Ilham Kausar

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap jam-jam rawan tindak kejahatan saat bulan suci Ramadan berlangsung.

Kabid Humas Pola Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisno Andiko mengatakan bahwa jam rawan saat Ramadan ketika tarawih.

“Karena tarawih orang cenderung ke masjid, kemudian rumah kosong, atau mungkin tidak kosong tapi akan menimbulkan potensi atau peluang kejahatan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (22/3/2023).

Selain itu, setelah tarawih juga rawan. Sebab, banyak masyarakat istirahat lebih awal untuk sahur pada jam tersebut.

Pihak Polda Metro Jaya, kata Trunoyudo, sudah menyiapkan progam Perintis Presisi untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan

“Ini kita lakukan terus selama bulan Ramadan sampai dengan seterusnya dalam rangka memberi kenyamanan bermasyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pengamanan khusus jelang bulan suci Ramadan pada pekan ini.

Warga dilarang konvoi dan menyalakan petasan.

Masyarakat diimbau menciptakan situasi yang nyaman dalam beribadah saat bulan Ramadan.

“Hal ini sebagaimana yang berada dalam maklumat Polda Metro Jaya nomor 2 tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023,” ujar Trunoyudo kepada wartawan dikutip, Rabu (22/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Ramadan polda metro jaya
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top