Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan harus berani buka-bukaan kepatuhan pembayaran pajaknya sebelum jadi peserta Pilpres 2024.
Mardani berpendapat, seorang bakal capres harus menjadi teladan bagi masyarakat. Salah satu caranya, dengan keteladanan membayar pajak.
"Wajib berani [buka-bukaan soal pembayaran pajak]. Itu jadi teladan," jelas Mardani kepada Bisnis, dikutip Sabtu (18/3/2023).
Dia setuju jika nantinya Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aturan buka-bukaan aturan pembayaran pajak untuk capres dan calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.
"Bagus [aturan buka-bukaan pajak untuk capres-cawapres]. Pajak salah satu indikasi ketaatan dan keteladanan," ujar Mardani.
Sebagai informasi, PKS sudah mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres usungannya untuk Pilpres 2024. PKS mengikuti langkah Partai NasDem dan Partai Demokrat yang sudah terlebih dahulu mendeklarasikan Anies.
Sebelumnya, KPU mendorong agar para bakal capres dan cawapres yang ingin jadi peserta Pilpres 2024 buka-bukaan soal kepatuhan pembayaran pajaknya.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui pihaknya tak punya kuasa meminta bakal capres membuka data kepatuhan pajak ke publik, karena tak ada diatur dalam UU No. 7/2017 (UU Pemilu). Meskipun demikian, akan lebih baik jika capres berinisiatif melakukannya.
KPU, lanjutnya, hanya bisa memberi imbauan. Nantinya, publik yang menilai sendiri sebab para bakal capres yang notabenenya merupakan calon pemimpin, harus beri keteladanan kepada orang yang akan dipimpinnya.
"Kalau ada himbauan, katakan lah itu menjadi syarat, kemudian men-declare atau mengumumkan [kepatuhan pajak] dirinya [capres] kepada publik, saya kira itu lebih baik, karena pada prinsipnya kepemimpinan yang efektif itu adalah keteladanan," ujar Hasyim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
Senada, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah mendorong agar capres, cawapres, dan calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024 buka-bukaan terkait pembayaran pajak.
Bahkan, lanjutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat bekerja sama dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak para peserta Pemilu 2024.
“Pemerintah tentunya mengimbau calon bagi kepala daerah nasional dan legislatif patuh terhadap kewajiban pajak. Nantinya bisa dibuat transparan, nanti Ditjen Pajak Kemenkeu bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memacu gelombang pembayaran pajak. Karena Pemerintah punya etiket agar kepatuhan pajak berjalan seefektif mungkin,” ujar Tito di St. Regis Hotel, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).