Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cak Imin Setuju Buka-bukaan Pajak Jadi Syarat Pilpres 2024

Cak Imin sepakat jika para calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 buka-bukaan soal kepatuhan pembayaran pajaknya.
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (kiri) memberikan sambutan pada acara peluncuran buku Adempol didampingi penulis Lukmanulo Kahim pada hari Senin 15 April 2019./Bisnis-John Andhi Oktaveri
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (kiri) memberikan sambutan pada acara peluncuran buku Adempol didampingi penulis Lukmanulo Kahim pada hari Senin 15 April 2019./Bisnis-John Andhi Oktaveri

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sepakat para calon presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) buka-bukaan kepatuhan pembayaran pajak sebelum maju Pilpres 2024.

Cak Imin merasa usulan terkait keterbukaan pembayaran pajak tak akan sulit dilaksanakan sebab sudah ada laporan rutinnya ke Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Ya bagus. Saya kira semua menyangkut pajak sudah ada pelaporan yang resmi," jelas Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2023).

Dia sendiri, yang kerap menyatakan diri ingin maju di Pilpres 2024, mengaku siap sebab setiap tahunnya sudah melaporkan pembayaran pajak ke Dirjen Pajak Kemenkeu.

"Ya tiap tahun kan buka-bukaan. Tiap orang bisa mengakses informasi pajak masing-masing di Dirjen Pajak," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong agar para bakal capres dan cawapres yang ingin jadi peserta Pilpres 2024 buka-bukaan soal kepatuhan pembayaran pajaknya.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui pihaknya tak punya kuasa meminta bakal capres membuka data kepatuhan pajak ke publik, karena tak ada diatur dalam UU No. 7/2017 (UU Pemilu). Meskipun demikian, akan lebih baik jika capres berinisiatif melakukannya.

KPU, lanjutnya, hanya bisa memberi imbauan. Nantinya, publik yang menilai sendiri sebab para bakal capres yang notabenenya merupakan calon pemimpin, harus beri keteladanan kepada orang yang akan dipimpinnya.

"Kalau ada himbauan, katakan lah itu menjadi syarat, kemudian men-declare atau mengumumkan [kepatuhan pajak] dirinya [capres] kepada publik, saya kira itu lebih baik, karena pada prinsipnya kepemimpinan yang efektif itu adalah keteladanan," ujar Hasyim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Dia pun menggarisbawahi, jika bakal capres tetap tak mau buka-bukaan terkait kepatuhan pajaknya maka tak membuat dirinya otomatis gagal jadi peserta Pilpres 2024.

"KPU meminta itu, itu bisa-bisa saja, tapi tidak menjadi bagian yang harus dipersyaratkan. Kalau tak dipenuhi, tidak menjadikan yang bersangkutan gugur," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian juga sudah mendorong agar capres, cawapres, dan calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024 buka-bukaan terkait pembayaran pajak.

Bahkan, lanjutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu dapat bekerja sama dengan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk memastikan kepatuhan pembayaran pajak para peserta Pemilu 2024.

“Pemerintah tentunya mengimbau calon bagi kepala daerah nasional dan legislatif patuh terhadap kewajiban pajak. Nantinya bisa dibuat transparan, nanti Ditjen Pajak Kemenkeu bisa sampaikan siapa yang sudah melapor, siapa yang belum sehingga bisa memacu gelombang pembayaran pajak. Karena Pemerintah punya etiket agar kepatuhan pajak berjalan seefektif mungkin,” ujar Tito di St. Regis Hotel, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper