Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ridwan Kamil Klarifikasi soal Guru Diberhentikan dari Sekolah: Saya Juga Kaget

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penjelasan mengenai kasus guru dipecat karena lakukan kritik terhadap dirinya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pemaparan pada diskusi webinar Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/1/2021). Bisnis/Rachman
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pemaparan pada diskusi webinar Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/1/2021). Bisnis/Rachman

Klarifikasi Dinas Pendidikan Jawa Barat

Dinas Pendidikan Jawa Barat mengklarifikasi pemberitaan terkait pemberhentian Muhammad Sabil Fadillah, guru SMK di Cirebon akibat mengkritik Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya memastikan tidak ada perintah apapun dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.

"Jadi saya tegaskan tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (15/3/2023).

Pihaknya juga sudah mengonfirmasi kepada pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon terkait hal itu. Dia juga memastikan sudaj mengecek Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil yang sampai saat ini masih tercatat di Disdik Jabar.

"Dengan KCD sudah dikomunikasikan. KCD juga komunikasi dengan sekolah dan pada prinsipnya tidak ada arahan perintah untuk memberhentikan. Sebagai bukti, sampai saat ini data dapodik masih tercantum. Di kita dapodiknya masih ada, nanti saya cek lagi," katanya.

Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.

"Kalau dari sisi statment (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah ya kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami, tapi kalau soal statment di IG kita sudah minta jangan sampai diberhentikan," jelasnya.

Wahyu mengatakan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun dalam media sosial.

"Ini kewajiban kami di Disdik untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar. Karena bisa diikuti oleh para siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper