Klarifikasi Dinas Pendidikan Jawa Barat
Dinas Pendidikan Jawa Barat mengklarifikasi pemberitaan terkait pemberhentian Muhammad Sabil Fadillah, guru SMK di Cirebon akibat mengkritik Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya memastikan tidak ada perintah apapun dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.
"Jadi saya tegaskan tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (15/3/2023).
Pihaknya juga sudah mengonfirmasi kepada pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon terkait hal itu. Dia juga memastikan sudaj mengecek Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil yang sampai saat ini masih tercatat di Disdik Jabar.
"Dengan KCD sudah dikomunikasikan. KCD juga komunikasi dengan sekolah dan pada prinsipnya tidak ada arahan perintah untuk memberhentikan. Sebagai bukti, sampai saat ini data dapodik masih tercantum. Di kita dapodiknya masih ada, nanti saya cek lagi," katanya.
Wahyu pun sudah menyampaikan pesan agar pihak yayasan segera mencabut surat pemberhentian Sabil.
Baca Juga
"Kalau dari sisi statment (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah ya kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu bukan kewenangan kami, tapi kalau soal statment di IG kita sudah minta jangan sampai diberhentikan," jelasnya.
Wahyu mengatakan, sebagai tenaga pendidik sudah sepatutnya menggunakan bahasa yang baik dalam proses belajar mengajar, keseharian maupun dalam media sosial.
"Ini kewajiban kami di Disdik untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar. Karena bisa diikuti oleh para siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan," katanya.