Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Pelototin Transaksi Mencurigakan 964 Pegawai Kemenkeu

Menkeu Sri Mulyani mengatakan sebanyak 964 transaksi keuangan pegawai Kemenkeu teridentifikasi mencurigakan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). JIBI/Bisnis- Ni Luh Angela
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). JIBI/Bisnis- Ni Luh Angela

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti sebanyak 964 transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) teridentifikasi mencurigakan.

Dia menyampaikan temuan tersebut berasal dari surat yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Kemenkeu, sebanyak 266 surat, sejak 2007 hingga 2023.

Dari 266 surat yang diterima Kemenkeu, lanjutnya, 185 surat merupakan permintaan dari pihaknya kepada PPATK. Sementara sisanya merupakan inisiatif dari PPATK.

"Jadi 964 akumulasi jumlah pegawai yg diidentifikasi oleh kami Itjen Kemenkeu atau oleh PPATK," kata Sri Mulyani saat konferensi pers bersama dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Sabtu (11/3/2023).

Lebih lanjut disampaikan Sri Mulyani, surat-surat yang diterima sudah ditindaklanjuti oleh Kemenkeu, dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Dia juga meluruskan bahwa hampir semua surat yang dirilis PPATK merupakan permintaan Kemenkeu. 

"Sebanyak 185 surat yang merupakan permintaan kami, dan PPATK ada 81 surat. Semua ditindaklanjuti," tegasnya.

Adapun, dia menegaskan Kemenkeu telah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus, dan rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai, sesuai dengan UU ASN dan PP No. 94/2021 .

Kendati demikian, diakui Sri Mulyani ada surat dari PPATK yang memang tidak bisa ditindaklanjuti, lantaran ada beberapa pegawai yang pensiun, tidak menemukan informasi lebih lanjut, atau pegawai bukan dari Kemenkeu.

"Lalu, ada 16 kasus yang dilimpahkan Kemenkeu ke aparat penegak hukum [APH]," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper