Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Longsor di Natuna, MPR Minta Pemerintah Evaluasi Pemetaan Wilayah Rawan Bencana

Pemetaan wilayah rawan bencana perlu menjadi acuan agar pembangunan gedung atau perumahan rakyat mengedepankan prinsip tahan gempa di Natuna.
Seorang warga berjalan di lokasi kejadian tanah longsor di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Senin (6/3/2023)./Dok.BPBD Kabupaten Natuna
Seorang warga berjalan di lokasi kejadian tanah longsor di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Senin (6/3/2023)./Dok.BPBD Kabupaten Natuna

Bisnis.com, JAKARTA — Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR meminta pemerintah untuk melakukan pemetaan wilayah rawan bencana dengan serius, sehingga rumah dan bangunan dapat berada di wilayah yang aman.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo sebagai respons atas bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Serasan, Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau. Bencana itu menelan korban jiwa 21 orang, 35 orang masih dinyatakan hilang, dan 1.216 jiwa mengungsi.

Menurut Bamsoet, pemerintah harus mengevaluasi pemetaan wilayah rawan bencana sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi kerugian besar akibat bencana. Pemetaan itu menjadi krusial karena Indonesia rawan terhadap berbagai jenis bencana alam, mulai dari gempa bumi, gelombang tinggi, hingga longsor maupun pergeseran tanah.

"Meminta pemerintah untuk dapat menyusun strategi jangka panjang guna meminimalisir korban hingga kerugian akibat bencana, yakni dengan melakukan pemetaan wilayah yang rawan bencana," ujar Bambang pada Kamis (9/3/2023).

Pemetaan wilayah rawan bencana perlu menjadi acuan agar pembangunan gedung atau perumahan rakyat mengedepankan prinsip tahan gempa. Lalu, pemerintah dapat mempertimbangkan dan mendorong relokasi rumah di daerah rawan bencana, khususnya longsor.

Terkait bencana di Natuna, MPR meminta agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memaksimalkan evakuasi dan mencari korban yang masih hilang. Lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BPBD perlu segera memperbarui data warga terdampak longsor, termasuk mendata kerugian akibat bencana tersebut.

"Meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial dan BPBD memastikan lokasi pengungsian bagi warga terdampak berada di titik aman atau bebas potensi bencana longsor, di samping menjamin pemenuhan kebutuhan bagi para pengungsi di lokasi pengungsian," ujar Bamsoet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper