Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah memberikan hampir 200 laporan transaksi janggal kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Akan tetapi, laporan tersebut tak kunjung mendapatkan respons sejak 2009. Alhasil, nilai transaksi mencurigakan itu menggelembung hingga bernilai Rp300 triliun, dan mencuat ke publik pada 2023.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengonfirmasi bahwa ratusan laporan transaksi mencurigakan tersebut sudah diberikan kepada Kemenkeu sejak 14 tahun yang lalu.
"Iya [ada laporan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun] terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 informasi hasil analisis atau LHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023," ujar Ivan kepada Bisnis, dikutip Kamis (9/3/2023).
Adapun laporan tersebut diberikan kepada Kemenkeu lantaran informasi mengenai transaksi itu berkaitan dengan internal Kemenkeu.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut ada lebih dari 160 laporan transaksi mencurigakan yang terakumulasi hingga Rp300 triliun, selama 2009 sampai dengan 2023 di Kemenkeu. Terdapat 460 orang lebih yang diduga terlibat mengenai transaksi tersebut.
Baca Juga
"Akumulasi terhadap transaksi mencurigakan bergerak di sekitar Rp300 triliun, tetapi itu sejak 2009 karena laporan tidak di-update dan tidak diberi informasi atau respons," jelasnya, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (8/3/32023).
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, laporan mencurigakan yang tidak direspons tersebut sama halnya dengan laporan terhadap mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.