Bisnis.com, SOLO - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17) masih terus bergulir hingga saat ini.
Mario yang menjadi tersangka dan sudah ditahan ternyata tak mengetahui kasusnya berimbas ke berbagai pihak, salah satunya ayahnya.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, pada Kamis (9/3/2023). Menurutnya, Mario sama sekali tak mengetahui bahwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo dipecat.
Kliennya itu juga tak mengetahui dampak besar yang ditimbulkan olehnya di kalangan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Mungkin kurang paham (kasus ayahnya) soalnya kan (Mario) di dalam (penjara) kan tidak ada alat komunikasi," kata Dolfie Rompas kepada wartawan, dikutip dari KompasTV.
Dolfie pun menerangkan bahwa pihaknya kini fokus pada pendampingan Mario dan pemulihan korban. Menurutnya, Mario telah menyesal dan meminta maaf kepada korban atas perbuatannya itu.
Baca Juga
"Mario sudah mengetahui dia bersalah, sudah menyatakan juga menyesal. Bahkan meminta kami untuk menyampaikan permohonan maaf, jadi masalah hukum biarlah pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini secara terang," lanjut Dolfie.
Ditanya apakah pihaknya memberitahu Mario soal kasus yang berbuntut panjang ini, Dolfie menegaskan akan tetap fokus pada pendampingan.
"Kami hanya fokus pada pendampingan, jadi kami tidak mengurus hal-hal itu," ucapnya.