Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kondisi Terkini David yang Dianiaya Mario Dandy

Kuasa hukum menyebut bahwa kondisi David yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy membaik.
Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak. Tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA - Luthfia Miranda Putri
Polisi Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak. Tersangka pria berinisial MDS (20) yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA - Luthfia Miranda Putri

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa hukum korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio (anak mantan Ditjen Pajak Kemenkeu) David menyebut kondisi kesadaran kliennya membaik.

Kuasa hukum David, Mellisa Anggraini menyebut bahwa kliennya sudah menjalani tindakan bronkoskopi kedua (yang pertama minggu lalu).

“Hasilnya, dahak sudah jauh lebih sedikit, paru bersih, tidak ditemukan bakteri,” ujar Mellisa kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Saat ini kondisi David sudah semakin membaik dan emosi juga sudah menurun. Meskipun sudah bisa sedikit membuka mata, Mellisa menyebut bahwa kesadaran David belum sepenuhnya pulih.

“Hari ini aktif (perkembagannya) dan ada penurunan emosi, meski sudah sering melek namun kesadaran belum penuh dan belum fokus,” katanya.

Melansir unggahan ayah David, Jonathan Latumahina, kondisi David sudah membaik. Dia sudah menangis dari yang semula hanya tertidur.

Jontahan juga mengatakan, bahwa kesadaran anaknya lambat laun mulai meningkat. Kini, David mulai sering membuka mata.

"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laun meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," bunyi unggahan tersebut.

Tepat hari ke-15 setelah insiden penganiayaan, David akhirnya mulai membuka matanya dan menunjukkan respons.

Meski demikian, video yang diunggah Jonathan di Twitter pada Selasa, 7 Maret 2023, mengundang sejumlah doa dan harapan kepada David.

Sebelumnya, kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiyaan terhadap David. Keduanya adalah Mario Dandy dan satu orang lainnya berinisial SLRPL berusia 19 tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper