Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harta Kekayaan Luhut vs Airlangga Ratusan Miliar, Siapa yang Paling Kaya?

Berikut perbandingan harta kekayaan milik Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan vs Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. JIBI/Bisnis
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. JIBI/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tercatat memiliki harta kekayaan ratusan miliar.

Bisnis menghimpun data harta kekayaan kedua Menko tersebut dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah melakukan perbandingan, terlihat peningkatan harta kekayaan yang signifikan dari Menko Airlangga yang saat ini sekaligus menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golongan Karya atau Golkar.

Pada 2017, kala masih menjabat sebagai Menteri Perindustrian di era pemerintahan pertama Jokowi (2014-2019), Airlangga tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp83,5 miliar, tak sampai ratusan miliar.

Pada masa peralihan menuju jabatan Menko Perekonomian, Airlangga melaporkan harta kekayaan pada awal menjabat di posisi baru tersebut dengan nilai mencapai Rp253,6 miliar. Artinya, selama dua tahun duduk di kursi Menteri Perindustrian, kekayaan Airlangga telah meningkat Rp170 miliar atau melesat 203 persen.

Pundi-pundi harta Airlangga terus meningkat setelah menjadi Menko Perekonomian. Selang dua tahun berikutnya atau pada 2021, harta kekayaan Airlangga kembali melonjak Rp171 miliar atau tercatat sebesar Rp425,6 miliar.

Bila membandingkan dengan periode 2017, harta mantan anggota DPR itu bertambah Rp342 miliar atau meningkat hingga 409 persen.

Melihat lebih dalam ada beberapa penyebab sumber kekayaan Airlangga terus meningkat. Selain naik akibat properti, perubahan paling mencolok dari kas dan setara kas yang pada 2017 di angka Rp3 miliar, pada 2021 melonjak menjadi Rp321 miliar.

Harta Kekayaan Luhut Binsar Pandjaitan 

Luhut Binsar Pandjaitan mulai menjabat sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan pada 2014. Berdasarkan penelusuran Bisnis, Luhut tidak melaporkan data LHKPN di situs KPK pada masa jabatannya di KSP, yaitu pada 2014-2015. 

Pada 2015, Luhut diangkat sebagai Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) menggantikan Gatot Nurmantyo. Lagi-lagi, tidak ada data LHKPN milik Luhut yang masuk di sistem e-LHKPN KPK. 

Luhut mulai Menko Maritim dan Investasi sejak 2016. Namun, data LHKPN 2017 milik Luhut tidak ditemukan. Purnawirawan TNI tersebut baru menginput data LHKPN ke situs KPK pada periode 2018. 

Berdasarkan data LHKPN pada 31 Desember 2018, Luhut tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp655,4 miliar. Adapun, harta Luhut terbesar di jenis harta lainnya yang mencapai Rp227,6 miliar.

Luhut tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp175,5 miliar yang tersebar di 15 lokasi. Sementara untuk alat transportasi nilainya mencapai Rp4,8 miliar. Dalam LHKPN 2018, Luhut tercatat tidak memiliki utang. 

Sementara pada 2021, harta kekayaan Luhut hanya meningkat 9 persen atau sebesar Rp60,87 miliar sehingga total hartanya menjadi Rp716,31 miliar.

Sumber harta yang paling besar beralih dari jenis harta lainnya menjadi kas dan setara kas yang mencapai Rp252,5 miliar, sedangkan pada 2021 harta lainnya menyusut menjadi Rp31,8 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper