Kepala BSAKP Anindito Aditomo memiliki total kekayaan bersih senilai Rp5,12 miliar hingga akhir 2021 lalu.
Jumlah tersebut telah dipotong dengan utang senilai Rp121,4 juta yang dilaporkannya pada tahun yang sama.
Harta kekayaannya terdiri atas 5 aset tanah dan bangunan dengan total senilai Rp4,5 miliar, surat berharga sebesar Rp258,23 juta, kas dan setara kas sebesar Rp383,67 juta, serta harta lainnya senilai Rp45,52 juta.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Endang Aminudin Aziz
Berdasarkan pelaporan LHKPN periode 2021, Endang tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp11,71 miliar. Dari jumlah tersebut, sebagian besar aset tanah dan bangunan.
Dari aset tanah dan bangunan saja, Endang dilaporkan telah memiliki harta senilai Rp8,02 miliar.
Selanjutnya, dia juga memiliki harta kekayaan yang dikategorikan sebagai aset alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp49,25 juta.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tercatat memiliki aset berupa harta bergerak lain senilai Rp52 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,24 miliar, serta harta lainnya senilai Rp2,35 miliar.