Bisnis.com, JAKARTA - Penasihat hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengharapkan kliennya mendapatkan vonis seringan mungkin dari majelis hakim pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
“Kita, keluarga dan Ichad [Richard], serta tim penasehat hukum, kita percaya dan serahkan pada campur tangan Tuhan. Kita berharap yang terbaik untuk Ichad,” ujar Ronny kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Ronny optimistis, seluruh fakta dan bukti yang meringankan kliennya dalam sidang-sidang sebelumnya akan dipertimbagkan oleh majelis hakim.
Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan agenda putusan bagi Bharada E terdaftar dengan nomor 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.
"Agenda untuk putusan terdakwa Richard Eliezer,” ujar Djuyamto saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).
Untuk waktu persidangan sendiri, akan dimulai pada pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca Juga
Secara terpisah, penasihat hukum dari keluarga Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak juga berharap hal yang sama yakni Bharada E bisa mendapatkan vonis yang ringan.
“Kalau saya, di luar keluarga [almarhum Brigadir Yosua], saya pribadi, saya memohon kepada Majelis Hakim berikanlah dia di bawah 5 tahun,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Tak hanya para penasihat hukum, banyak orang bersimpati kepada Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka menilai sikap Richard yang memilih untuk jujur dan mendukung para penegak hukum membongkar tuntas kasus ini, patut diapresiasi.