Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa Indonesia mengecam keras keputusan Israel yang mengesahkan 9 permukiman Yahudi di wilayah Tepi Barat.
Kemlu RI juga mengecam rencana Israel terhadap pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut.
"Indonesia mengecam keras keputusan Israel mengesahkan 9 pemukiman Yahudi di Tepi Barat dan rencana pembangunan 10.000 rumah baru di wilayah tersebut," tulis Kemlu RI di Twitter.
Melansir dari laman Kemlu RI, bahwa keputusan tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB, serta memicu ketegangan di kawasan.
"Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi PBB terkait serta menyulut ketegangan dan instabilitas di kawasan," lanjutnya.
Baca Juga
Atas keputusan Israel itu, pihak Kemlu RI menyerukan kepada komunitas Internasional untuk bersatu menghentikannya.
Selain itu, juga menyerukan untuk terus mendesak agar terciptanya solusi antar dua negara, yakni Israel dengan Palestina.
"Komunitas internasional harus bersatu mendesak Israel menghentikan tindakan-tindakan tersebut dan terus mendesak terciptanya solusi dua negara," tambahnya.
Israel telah mengumumkan rencananya untuk mengesahkan 9 permukiman di Tepi Barat itu sejak akhir pekan lalu.
Adapun Israel mengambil langkah tersebut setelah ketegangan meningkat dengan Palestina, dan serentetan serangan yang terjadi di Yerusalem Timur.