Bisnis.com, JAKARTA - Ahli Epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman mendukung rencana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan vaksin Covid-19 berbayar bagi masyarakat yang bukan merupakan penerima bantuan iuran (PBI).
Dicky menilai, hal tersebut memang menjadi kewenangan pemerintah untuk secara berkala mengurangi stok vaksin Covid-19 bagi warga Indonesia setelah status pandemi resmi dicabut.
Menurutnya, pemerintah nantinya dapat bekerja sama dengan pihak asuransi swasta terkait pelaksanaan vaksin berbayar. Namun, Dicky juga mempersilahkan masyarakat yang akan melakukan pembeliaan vaksin Covid-19 secara mandiri tanpa ditanggung asuransi.
"Menurut saya mekanismenya bisa diterapkan dalam bentuk kerja sama dengan asuransi, karena pemberian vaksin booster nantinya kan akan sangat selektif. Tidak harus semuanya menerimanya setiap tahun," ujar Dicky ketika dihubungi Bisnis, Senin (30/1/2023).
Sementara itu, Dicky juga mengimbau pemerintah untuk terus menjalankan kewajibannya dalam pengadaan stok vaksin Covid-19 meski nantinya wacana berbayar akan diterapkan dan masyarakat harus membeli dosis vaksin secara mandiri. Dia meminta pemerintah untuk memastikan vaksin tersedia secara merata di seluruh daerah dan dijual dengan harga yang terjangkau.
"Peran pemerintah tidak boleh hilang, pemerintah harus memastikan pertama ketersediaan vaksinnya. Kedua, harganya ini yang harus ditekan seminimal mungkin agar tidak memberatkan masyarakat," terangnya.
Untuk harga vaksin berbayar, Dicky memberikan contoh seperti vaksin mRNA impor yang bahkan tidak dijual dengan harga lebih dari Rp100 ribu meskipun dibuat dengan teknologi yang sangat canggih.
"Katakanlah misalnya di Indonesia ada Indovac, ya bisa 50 ribu atau di bawahnya. Itu yang harus dilakukan pemerintah, meminimalisir sekali dalam artian vaksin itu terjangkau oleh masyarakat," katanya.
Adapun, wacana vaksin berbayar ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (24/1/2023). Budi menuturkan, wacana tersebut juga akan diberlakukan untuk pemberian seluruh dosis vaksin Covid-19.
Dia mengatakan, selayaknya obat-obatan lain, vaksin Covid-19 nantinya dapat dibeli secara mandiri melalui apotek, puskesmas, hingga rumah sakit. Namun ditegaskan, proses penyuntikkan vaksin Covid-19 hanya dapat dilakukan di puskesmas dan rumah sakit setempat.
Rencana tersebut, terangnya, menjadi salah satu upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penerimaan vaksin Covid-19 dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi.
"Bukan untuk diperjualbelikan, kita kan dalam masa transisi dari pandemi menjadi endemi yang paling penting adalah intervensi pemerintah diturunkan, partisipasi masyarakat ditingkatkan termasuk juga di vaksinasi," ujar Budi kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/1/2023).