Bisnis.com, JAKARTA - Kops Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengandeng Pegadaian dan pihak bank untuk pembuatan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya penipuan pegadaian BPKB.
“Nanti sudah terintegrasi dengan leasing, pegadaain dan bank. Kenapa ada pegadaian dan bank, karena banyak BPKB yang digadaikan,” ujar Yusri di Gedung Humas Polri, Kamis (26/1/2023).
Dia mengatakan bahwa pengintegrasian ini juga bertujuan agar kasus penipuan kehilangan BPKB untuk digadaikan.
Yusri memaparkan bahwa nantinya dalam BPKB elektronik ini nantinya akan ada chip yang terkoneksi langsung dengan historis kendaraan.
“Nah di sini ada teknologi, ini ada historis kendaraan data dari kendaraan-kendaraan sendiri, termasuk dari kendaraan apa pertama disini,” paparnya.
Selanjutnya, Yusri juga mengatakan bahwa nantinya untuk pemutasian BPKB akan berjalan cepat tidak seperti saat ini yang membutuhkan waktu yang lama
“Mutasi itu tidak sampai satu hari, enggak sampai setengah hari, aabila persyaratannya sudah diikuti semuanya,” tutur Yusri.