Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Daftar Beasiswa LPDP 2023

Pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses website beasiswalpdp.kemenkeu.go.id.
Beasiswa LPDP
Beasiswa LPDP

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran progam beasiswa dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yaitu Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP)  telah dibuka pada Rabu (25/1/2023) hingga tanggal 25 Februari 2023.

Sebagai informasi, LPDP adalah beasiswa badan layanan umat (BLU) atau satuan kerja dari Kemenkeu yang tujuannya untuk mengelola dana abadi pendidikan (endowment fund) sesuai amanat PMK Nomor 252 Tahun 2010.

Dana abadi tersebut akan dilasurkan dalam bentuk beasiswa kepada magister maupun doktor, pembiayaan riset.

Adapun LPDP  ditetapkan sebagai sebuah lembaga berbentuk Badan Layanan Umum pada 30 Januari 2012 setelah disahkannya KMK Nomor 18 tahun 2012.

Oleh karena itu, para sarjanan yang ingin melanjutkan jenjang pendidikan magister atau S2 terbuka untuk mendaftar beasiswa LPDP. Lantas syaratnya apa saja?

Syarat  Beasiswa LPDP 2023

-Pendaftar adalah lulusan program D-4/ S-1, atau S-2 dari perguruan tinggi (PT)  yang telah terakreditasi

-Untuk  pendaftar program S-3 diwajibkan mempunyai proposal penelitian

-Pendaftar tidak sedang menerima atau mendaftar beasiswa lain

-Membuat tulisan komitmen kembali ke Indonesia jika studi di luar negeri, rencana kontribusi setelah studi selesai, dan rencana pascastudi

-Melengkapi profil pendaftaran

-Harus mnandatangani surat pernyataan

-Adapunpendaftar lulusan luar negeri harus melampirkan hasil konversi IPK dan penyetaraan ijazah

-Tidak sedang menempuh studi degree/ non-degree, baik S-2 maupun S-3

Cara Daftar LPDP 2023

-Pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses website https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.

-Lengkapi syarat pendaftaran dan unggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran

-Pendaftar harus memastikan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

-Pastikan pendaftar menyiapkan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis diterbitkan pada 2023 dan sesuai ketentuan LPDP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rendi Mahendra
Editor : Rendi Mahendra

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper