Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bacakan Pledoi, Putri Candrawathi Minta Keringanan Hukuman

Putri Candrawathi ungkap ingin menebus kesalahan kepada anak-anaknya akibat kasus Brigadir J.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi berjalan menuju kursinya usai berdiskusi dengan kuasa hukum dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman delapan tahun penjara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi berjalan menuju kursinya usai berdiskusi dengan kuasa hukum dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Jaksa Penuntut Umum menuntut Putri Candrawathi dengan hukuman delapan tahun penjara. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Putri Candarwathi meminta keringanan hukuman dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan dalih ingin menjaga dan melindungi anak-anaknya.

Hal tersebut dia ungkapkan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi berjudul “Surat dari Balik Jeruji, Jika Tuhan Mengizinkan Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami” di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Istri Ferdy Sambo itu dalam pledoi yang dia bacakan, mengaku ingin menebus kesalahan dan kegagalan sebagai orang tua guna meringankan tuntutan yang diterimanya.

“Yang Mulia, sungguh, saya ingin menjaga dan melindungi anak-anak kami, mendampingi mereka, dan kembali memeluk mereka serta menebus segala kegagalan saya sebagai seorang ibu,” ujar Putri di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).

Kemudian, kepada anaknya Putri meminta maaf atas situasi yang terjadi saat ini. Baginya, cinta dan perhatian mereka adalah semangat hidup paling berharga dalam menjalani situasi saat ini.

“Menjadi kekuatan kami untuk mencari dan memperjuangkan keadilan. Doakan Papa dan Mama nak, semoga bisa segera pulang menemui kalian dan kembali menjadi orang tua yang baik bagi kalian semua,” ujarnya.

Setelahnya, Putri mengharapkan kepada majelis hakim nantinya dalam putusan yang diberikan dapat berbuat adil dan dijauhkan dari kebencian dalam mengambil keputusan.

“Yang Mulia, besar harapan Kami, janganlah kebencian membuat kita tidak adil. Semoga Tuhan membimbing jalan kita semua,” kata Putri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper