Bisnis.com, JAKARTA - Putri Candarwathi meminta keringanan hukuman dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan dalih ingin menjaga dan melindungi anak-anaknya.
Hal tersebut dia ungkapkan saat membacakan nota pembelaan atau pledoi berjudul “Surat dari Balik Jeruji, Jika Tuhan Mengizinkan Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami” di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Istri Ferdy Sambo itu dalam pledoi yang dia bacakan, mengaku ingin menebus kesalahan dan kegagalan sebagai orang tua guna meringankan tuntutan yang diterimanya.
“Yang Mulia, sungguh, saya ingin menjaga dan melindungi anak-anak kami, mendampingi mereka, dan kembali memeluk mereka serta menebus segala kegagalan saya sebagai seorang ibu,” ujar Putri di PN Jaksel, Rabu (25/1/2023).
Kemudian, kepada anaknya Putri meminta maaf atas situasi yang terjadi saat ini. Baginya, cinta dan perhatian mereka adalah semangat hidup paling berharga dalam menjalani situasi saat ini.
“Menjadi kekuatan kami untuk mencari dan memperjuangkan keadilan. Doakan Papa dan Mama nak, semoga bisa segera pulang menemui kalian dan kembali menjadi orang tua yang baik bagi kalian semua,” ujarnya.
Baca Juga
Setelahnya, Putri mengharapkan kepada majelis hakim nantinya dalam putusan yang diberikan dapat berbuat adil dan dijauhkan dari kebencian dalam mengambil keputusan.
“Yang Mulia, besar harapan Kami, janganlah kebencian membuat kita tidak adil. Semoga Tuhan membimbing jalan kita semua,” kata Putri.