Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jepang Pertimbangkan Covid-19 Masuk Kategori Flu Biasa

Jepang mempertimbangkan untuk menurunkan status Covid-19 ke kategori penyakit yang tidak terlalu serius layaknya penyakit flu musiman biasa. 
Jepang Pertimbangkan Covid-19 Masuk Kategori Flu Biasa. Ilustrasi demam dan flu/CDC
Jepang Pertimbangkan Covid-19 Masuk Kategori Flu Biasa. Ilustrasi demam dan flu/CDC
Bisnis.com, JAKARTA - Jepang tengah mempertimbangkan untuk menurunkan status Covid-19 ke kategori penyakit yang tidak terlalu serius dan mengklasifikasikannya sebagai penyakit flu musiman. 
 
Melansir dari Channel News Asia, Jumat (20/1/2023), Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida menuturkan, jika keputusan tersebut nantinya ditetapkan, maka Jepang akan mengakhiri persyaratan isolasi bagi orang-orang yang terinfeksi Covid-19 beserta kontak eratnya. 
 
Selain aturan tersebut, Kishida mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk melonggarakan aturan penggunaan masker di tempat umum tertutup alias ruangan. Penggunaan masker di dalam ruangan, ujar Kishida, hanya disarankan bagi mereka yang mengalami gejala khas Covid-19.
 
Adapun, langkah-langkah penanganan Covid-19 yang berlaku di Jepang pertama kali direvisi pada Mei 2022. Pada perbaikan itu, masyarakat telah diperkenankan untuk tidak lagi mengenakan masker ketika melakukan aktivitas di luar ruangan selama bisa menjaga jarak sosial. 
 
Jepang sebelumnya juga telah memutuskan untuk mencabut sebagian besar pembatasan terkait Covid-19 bagi warga negara asing. Hal ini termasuk keputusan untuk mengakhiri persyaratan visa dan mengizinkan mereka yang akan melakukan perjalanan individu. 
 
Pembatasan itu dicabut bagi para pelancong yang telah memenuhi vaksinasi Covid-19 hingga dosis booster atau menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 bagi pendatang yang tak dapat menerima vaksin Covid-19 karena alasan kesehatan. 
 
Kendati demikian, Jepang memutuskan untuk kembali menerapkan pembatasan bagi pelancong yang berasal dari China. Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak Minggu (8/1/2023). 
 
Pembatasan ini membuat warga asal China wajib untuk menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 sebelum memasuki wilayah Jepang. Pemerintah Jepang juga telah membatasi keberangkatan dan kedatangan dari penerbangan langsung dari empat bandara, yakni Bandara Narita, Haneda, Kansai, dan Chubu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper