Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Bocoran Topik Pertemuan Jokowi, OJK dan Pelaku Industri Jasa Keuangan

Untuk mengetahui perkembangan sektor keuangan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah perwakilan industri jasa keuangan membahas beberapa topik penting.
Ketua Dewan Komisioner OJK (tengah) berserta jajaran anggota dewan komisioner serta asosiasi sektor keuangan di Istana Negara, Senin (16/1/2023)./Tangkap layar.
Ketua Dewan Komisioner OJK (tengah) berserta jajaran anggota dewan komisioner serta asosiasi sektor keuangan di Istana Negara, Senin (16/1/2023)./Tangkap layar.

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar pertemuan dengan sejumlah perwakilan dari industri jasa keuangan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (16/1/2023).

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar beserta jajarannya, perwakilan industri perbankan, perwakilan industri pasar modal, dan perwakilan industri keuangan non-bank (IKNB).

Dalam keterangannya di Kantor Presiden selepas pertemuan, Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya menyampaikan persiapan pertemuan tahunan industri jasa keuangan yang akan dilaksanakan pada awal Februari 2023.

Di samping itu, pertemuan juga berisi dialog terkait perkembangan terakhir dari sektor jasa keuangan maupun industri yang berada di dalamnya.

"Pada kesempatan itu pula kami dan para pimpinan asosiasi industri jasa keuangan menyampaikan bagaimana rencana, prospek, dan tantangan ke depan yang perlu diantisipasi, dimitigasi, dan ditangani dengan sebaik-baiknya sehingga sekalipun kondisi perekonomian global penuh tantangan dan tidak mudah, kita harus memitigasi dampak dari kondisi tadi itu," paparnya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (16/1/2023).

Tidak hanya itu, dia melanjutkan bahwa OJK tengah menyambut masa persiapan masuk ke dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden, kinerja dan kondisi serta pertumbuhan dari sektor jasa keuangan dalam mendukung dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga baik.

Menurutnya, Presiden RI Ke-7 tersebut memberikan arahan yang sangat jelas, utamanya agar seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan terus menjaga momentum penguatan pertumbuhan ekonomi dari 2022 ke depan.

Dia menilai, dengan berbagai pengalaman dalam menyelesaikan tantangan-tantangan yang berat selama pandemi, lanjut Presiden, maka tidak ada alasan untuk tidak optimistis menghadapi tahun 2023 ini.

Dia meyakini melalui sinergi, koordinasi, kerja sama, dan upaya bersama baik pemerintah, OJK dalam hal ini regulator di sektor jasa keuangan, akan mampu untuk bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk anggota KSSK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan LPS, seluruh pemangku kepentingan, pelaku usaha, investor, dan industri jasa keuangan.

“Pihak-pihak ini yang akan menentukan pada gilirannya nanti bahwa pada 2023 ini pun akan setidaknya sama baiknya—kalaupun tidak lebih baik lagi—dari 2022," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) Sunarso yang mewakili industri perbankan menyampaikan bahwa pihaknya akan mendukung langkah pemerintah dalam hal hilirisasi industri. Menurut Presiden, hilirisasi industri yang berbasis ekstraksi sumber daya alam tidak bisa berhenti dan harus terus dilanjutkan.

"Hilirisasi itu bagian dari point of no return. Tadi ditegaskan lagi oleh Bapak Presiden bahwa hilirisasi ini tidak bisa berhenti, tidak bisa kembali, maka industri perbankan commited untuk mendukung proses hilirisasi dalam rangka agar seluruh rangkaian nilai tambahnya dari proses itu dinikmati oleh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, yang mewakili industri pasar modal menyampaikan kinerja positif Bursa Efek Indonesia (BEI).

BEI ditutup kondusif dengan Indeks Harga Saham Gabungan tumbuh 4 persen pada akhir 2022, rata-rata harian perdagangan mencapai Rp15 triliun, jumlah investor tumbuh mencapai lebih dari 10,3 juta investor, serta emiten yang tumbuh menjadi 833 perusahaan.

"Kami laporkan juga terkait dengan Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) terkait Bursa Efek Indonesia, terkait dengan perdagangan karbon. Kami mengapresiasi P2SK sebagai bentuk pendalaman pasar kita ke depannya dan juga perluasan dari perdagangan Bursa Efek Indonesia, tidak hanya bursa saham tapi juga bursa karbon," pungkas Iman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper