Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KY Telusuri Video Viral Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo

Komisi Yudisial masih menelusuri video hakim yang tengah membicarakan vonis kasus Ferdy Sambo Cs.
Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim - Bisnis.com 05 Januari 2023  |  13:41 WIB
KY Telusuri Video Viral Hakim Bocorkan Vonis Ferdy Sambo
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo memberikan keterangan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) telah memperoleh dua video yang berisi percakapan hakim terkait vonis kepada para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, yakni Ferdy Sambo Cs.

Juru bicara (Jubir) KY, Miko Ginting mengatakan bahwa KY masih menelusuri kebenarannya video tersebut, termasuk mengecek isi percakapan antara hakim dengan pihak lain.

“KY telusuri dulu kebenaran dari video dan caption (keterangan) tersebut. Karena ada tiga hal terkait hal ini, yaitu ada videonya, ada captionnya yang secara sekilas tidak saling berhubungan, dan ada suara pihak lain selain hakim,” ujar Miko saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).

Miko menekankan bahwa KY hanya fokus melakukan pengawasan kepada dua area yaitu pengawasan hakim dam pedoman perilaku hakim. KY, kata Miko, juga membuka tangan jika ada masyarakat yang mengetahui ihwal peristiwa di video tersebut.

“Kita lihat bagaimana hasil penelusurannya nanti,” paparnya.

Sekadar informasi, beredar video di tiktok yang diduga hakim membicarakan perkara Ferdy Sambo. Hakim tersebut berbicara dengan seseorang melalui sambungan telepon. Salah satu hal yang dibicarakan terkait kemungkinan vonis terhadap Ferdy Sambo Cs. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Ferdy Sambo Pembunuhan Brigadir J komisi yudisial
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top