Bisnis.com, JAKARTA - Tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan kasus pembunuhan Brigadir J telah selesai memeriksa rumah Ferdy Sambo di Jalan Saguling III dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari pantauan di TV Pool, hakim sempat melewati rak panjangan berisi minuman keras berbagai jenis dan merek di dalam rumah Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga.
Namun demikian pemeriksaaan di rumah Duren Tiga tidak lama, hanya sekitar 15 menit. Setelah itu, rombongan langsung meninggalkan lokasi tanpa memberi pernyataan.
Adapun tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Rabu (4/1/2023).
Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, tim Jaksa dari PN Jaksel datang terlebih dahulu pada pukul 13.52 WIB di rumah Saguling III.
Setelah Jaksa kemudian pihak penasihat hukun Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yaitu Ronny Talapessy datang ke lokasi dan dilanjutkan kedatangan penasihat hukum Kuat Ma’ruf yaitu Irwan Iriawan.
Baca Juga
Selang beberapa menit kemudian, giliran penasihat hukum Ricky Rizal yaitu Erman Umar yang mendatangi lokasi kejadian.
Jelang pukul setengah tiga sore atau pukul 14.20 WIB, barulah majelis hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan Brigdir J datang ke lokasi rumah Saguling III.