Bisnis.com, SOLO - Kabar baik buat kamu yang menunggu-nunggu pembukaan CPNS. Pada tahun 2023 ini, pemerintah akan kembali membuka recruitment CPNS terbaru.
Meski demikian, hanya beberapa bidang yang kemungkinan akan kebagian jatah untuk pengangkatan CPNS tahun ini.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, formasi yang mungkin paling dibutuhkan pada 2023 yakni hakim, jaksa, guru, dosen, dan tenaga teknis lainnya.
Selain itu, formasi yang dibutuhkan yakni talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Tak berhenti sampai di situ, kabar baik juga berkaitan dengan besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima oleh PNS.
Jika dihitung-hitung, seroang PNS bisa mendapatkan pendapatan hingga Rp14 jutaan per bulan (akumulasi gaji dan tunjangan).
PNS golongan IV mendapatkan gaji sekira Rp3,6 hingga Rp5,9 jutaan per bulan.
Gaji ini ditambah dengan berbagai tunjangan seperti Tukin, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Suami/Istri, Tunjangan Makan, dan Tunjangan Umum, akan menghasilkan sekitar Rp14 jutaan.
Namun tentu saja, angka tersebut khusus untuk PNS dengan posisi tinggi.