Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demokrat Kritisi Pemangkasan Jatah Libur di Perppu Cipta Kerja

Fraksi Demokrat DPR menilai Perppu Cipta Kerja masih banyak kelemahan terutama karena memangkas jatah cuti para pekerja.
Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja

Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Demokrat Lucy Kurniasari menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Cipta Kerja masih banyak kelemahan terutama karena memangkas jatah cuti para pekerja.

Sebagai legislator yang mengurusi masalah ketenagakerjaan, Lucy tak habis pikir mengapa cuti panjang dihilangkan dalam Perppu Cipta Kerja. Padahal, lanjutnya, cuti panjang penting untuk meningkatkan kinerja.

"Cuti panjang itu sudah seharusnya diberikan kepada pekerja. Melalui cuti panjang, diharapkan pekerja dapat memulihkan fisik dan psikisnya sehingga dapat kembali bekerja lebih bugar dan meningkatkan kinerjanya," ujar Lucy dalam keterangan resminya, Senin (2/1/2023).

Memang, dalam UU Ketenagakerjaan diatur kewajiban perusahaan memberikan cuti atau istirahat panjang sekurang-kurangnya dua bulan. Meski begitu, Perppu Cipta Kerja menghapus kewajiban tersebut.

Pasal 79 ayat 5 Perppu Cipta Kerja hanya menyatakan: "Perusahaan tertentu dapat memberikan istirahat panjang yang diatur dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama."

Tak hanya itu, Perppu Cipta Kerja juga memangkas waktu istirahat per-pekan.

Sebelumnya, dalam UU Ketenagakerjaan ada opsi dua hari istirahat dan lima hari kerja dalam seminggu. Dalam Perppu Cipta Kerja, opsi tersebut dihapus sehingga hanya ada ketentuan istirahat satu hari dan enam hari waktu kerja dalam seminggu.

Ledia pun mengatakan seharusnya jam kerja memang harus dikurangi bukan malah ditambah. Menurutnya, tren di negara maju menunjukkan ada pengurangan jam kerja karena dinilai berdampak positif kepada produktivitas.

"Lima hari kerja dalam seminggu kiranya sudah cukup. Kebijakan ini menjadi jalan tengah [antara pengusaha dan pekerja] dari yang lazim berlaku di negara maju," jelasnya.

Oleh sebab itu, dia menarik kesimpulan bahwa penerbit Perppu Cipta Kerja memang untuk kepentingan pengusaha daripada kesejahteraan buruh.

"Jadi, Perppu itu lebih berpihak kepada investor atau pengusaha. Hal itu juga dijadikan alasan diterbitkannya Perppu," ungkap Ledia.

Baleg dan Jokowi Angkat Bicara

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi alias Awi mengatakan pihaknya hanya memiliki dua pilihan terkait Perppu Cipta Kerja, yaitu menerima atau menolaknya.

Dia tak terlalu mempersoalkan jika pemerintah memilih penerbitan Perppu daripada membahas revisi UU Cipta Kerja ke DPR. DPR, lanjutnya, dapat menolak Perppu itu jika dianggap tidak substantif.

"Mekanisme pengesahan Perppu menjadi UU ya begitu, Perppu dulu baru masa sidang berikutnya diajukan ke DPR untuk disetujui atau ditolak. Ruangnya di situ aja, menerima Perppu atau menolak Perppu," jelas Awi kepada Bisnis, Jumat (30/12/2022).

Presiden Jokowi sendiri sudah buka suara mengenai Perppu Cipta Kerja yang memantik pro dan kontra di masyarakat. Menurutnya, perbedaan pendapat itu adalah hal yang wajar.

"Ya biasa dalam setiap kebijakan dalam setiap keluarnya sebuah regulasi ada pro dan kontra," katanya kepada wartawan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023).

Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia tersebut menegaskan bahwa pemerintah selalu siap menjelaskan semua alasan di balik penerbitan Perppu 2/2023 itu.

"Namun, semua bisa kami jelaskan," pungkas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper