Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK Siap Telusuri Aliran Dana Kasus Waskita Karya dan BTS Kominfo

Ini strategi yang dilakukan PPATK untuk telusuri aliran dana di kasus Waskita Karya dan BTS Kominfo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) / Bisnis - Lukman Nur Hakim
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) / Bisnis - Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Waskita Karya (persero) Tbk. (WSKT) dan BTS Kominfo

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima permintaan penelusuran dana dari Kejagung terkait kasus Waskita Karya dan BTS Kominfo.

“[Untuk kasus] BTS Kominfo dan Waskita Karya, kami sudah menerima permintaan ataupun inquiry terkait dengan dua kasus tersebut,” ujar Ivan di Gedung PPATK, Rabu (28/12/2022).

Selain itu, Ivan menuturkan bahwa pihaknya terus melakukan perkembangan terkait penulusuran dana untuk kasus BTS Kominfo dan Waskita Karya setelah Kejagung meminta PPATK untuk menelusurinya.

Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono mengatakan bahwa untuk penulusuran dana Waskita Karya sudah beberapa kali PPATK memberikan tanggapan ke Kejaksaan.

“Lalu, untuk BTS kemarin baru (diterima), dan ini baru proses di PPATK, segera akan disampaikan ke Kejaksaan,” ucap Danang.

Seperti yang diketahui, Waskita Karya dan BTS Kominfo saat ini sedang dalam penyelidikan dari pihak Kejagung. Untuk Waskita Karya sendiri, pihak Kejagung tengah mendalami terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Lalu, ada dua kasus yang berada di dalam BTS Kominfo. Pertama, terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI.

Kedua mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang berjalan beriringan dengan kasus pertama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper