Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK Temukan Transaksi Gelap Senilai Rp183 Triliun

PPATK menemukan 1.215 laporan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp184,3 triliun selama tahun 2022
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) / Bisnis - Lukman Nur Hakim
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) / Bisnis - Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 1.215 laporan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp183,3 triliun selama tahun 2022.

"Sepanjang tahun 2022 saja 11 bulan ini PPATK telah menyampaikan 1.215 laporan hasil analisis laporan yang terkait dengan 1.544 laporan transaksi keuangan mencurigakan," ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (28/12/2022).

Ivan menuturkan bahwa PPATK telah mengirimkan 3.990 permintaan informasi kepada penyedia jasa keuangan. Penyedia jasa keuangan berperan sebagai pihak pelapor transaksi-transaksi tersebut.

Berdasarkan analisis lembaga intelijen keuangan tersebut, tindak pidana korupsi dan narkotika menjadi sumber terbesar dari kasus pencucian uang.

"Risiko terbesar sumber dan pencucian uang itu masih diduduki oleh tindak pidana korupsi dan narkotika,” tuturnya.

Diketahui, untuk tindak pidana pencucian uang di tindak pidana korupsi, PPATK menemukan transaksi senilai Rp81,3 triliun.

PPATK telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan tindak lanjut hasil analisis maupun pemberantasan praktik tindak pidana pencucian uang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper