Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengerahkan intelijen untuk mengungkap praktik jahat dalam pengadaan pupuk.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Andriansyah mengatakan kasus mafia pupuk menjadi perhatian mereka karena keberadaannya telah merugikan negara dan petani.
“Iya itu termasuk diikuti (mafia pupuk),” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febrie Andriansyah kepada Bisnis, Kamis (8/12/2022).
Adapun, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh jajarannya agar serius dalam memberantas kasus mafia pupuk.
Burhanuddin mengatakan bahwa perbuatan yang dilakukan mafia pupuk bersubsidi akan mengganggu ketersediaan nasional. Selain itu, penimbunan pupuk bersubsidi sangat meresahkan dan merugikan para petani.
"Itu mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu satabilitas ekonomi," ungkapnya.
Baca Juga
Perkara tersebut bermula sejak surat perintah penyelidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus nomor: Print-07/M.2/Fd.1/03/2021 dikeluarkan pada 18 Maret 2021. Penyidik menduga terjadi tindak pidana korupsi tahun anggaran 2017-2019.