Reformasi Hukum Pidana
Bisnis.com, JAKARTA -- Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menilai pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) merupakan langkah nyata bagi reformasi hukum pidana di Tanah Air.
Untuk diketahui, RUU KUHP telah disahkan menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 yang telah diselenggarakan hari ini, Selasa (6/12/2022) di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI).
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menilai, bahwa KUHP yang disahkan akan menyempurnakan tata regulasi hukum pidana Indonesia yang dicapai melalui konsolidasi ketentuan pidana dalam berbagai undang-undang sektoral.
“KUHP ini dapat mencegah disparitas pidana antara satu ketentuan dengan ketentuan lainnya. Sehingga engesahan RUU KUHP menjadi UU adalah langkah nyata reformasi hukum pidana Indonesia,” ujarnya, Selasa (6/12/2022).
Tonggak Sejarah
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej menyampaikan, bahwa pengesahan RUU KUHP menjadi tonggak sejarah baru Indonesia karena untuk pertama kalinya Indonesia memiliki kodifikasi hukum pidana murni buatan bangsa Indonesia.
“Hari bersejarah bagi Indonesia karena kita memiliki KUHP baru buatan bangsa sendiri yang tentunya memiliki paradigma Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” tuturnya.
Di sisi lain, tenaga ahli pemerintah Harkristuti Harkrisnowo menyampaikan mengenai aspek pemberlakuan dan sosialisasi dari KUHP yang akan dilaksanakan pemerintah.
Menurutnya, selama tiga tahun ini, mereka sebagai tim tenaga ahli dan pemerintah melakukan upaya yang luar biasa, terutama melalui sosialisasi kepada masyarakat dan yang tadi disampaikan anggota DPR pada sidang paripurna, yakni melakukan pelatihan bagi aparat penegak hukum mengenai makna, esensi, dan filosofi dari RUU KUHP.
“Kami meminta dukungan kepada seluruh masyarakat untuk bisa mensosialisasikan isi-isi dari KUHP ini ke depannya dan juga mendapatkan manfaat yang besar untuk masyarakat Indonesia yang sangat heterogen ini.” pungkas Harkristuti.