Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pasien Reinfeksi Covid-19 Tak dapat Obat Gratis dari Kemenkes?

Pasien yang tak mendapatkan obat tersebut merupakan pasien yang sudah tertular Covid-19 lebih dari sekali atau reinfeksi.
Favipiravir, obat yang bisa digunakan untuk terapi Covid-19 hasil produksi dari PT Kimia Farma, Tbk./Dok. Humas Bio Farma
Favipiravir, obat yang bisa digunakan untuk terapi Covid-19 hasil produksi dari PT Kimia Farma, Tbk./Dok. Humas Bio Farma

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pasien Covid-19 mengaku tidak mendapatkan obat gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pasien yang tak mendapatkan obat tersebut merupakan pasien yang sudah tertular Covid-19 lebih dari sekali dan pernah mendapatkan obat gratis dari Kemenkes.

Abdul Azis (23), seorang penyintas Covid-19 mengatakan tak mendapatkan obat gratis dari Kemenkes saat dirinya terkonfirmasi positif pada akhir November lalu. Ini menjadi kedua kalinya Azis tertular Covid-19, sejak pertama kali tertular pada Maret 2022.

Padahal, saat pertama kali terkonfirmasi positif Covid-19, Azis mengaku langsung mendapatkan pesan dari Whatsapp Kemenkes dan diberikan panduan isoman, konsultasi gratis di telemedicine, serta obat gratis. Dia kemudian langsung menghubungi Whatsapp resmi Kemenkes dan melampirkan bukti positif Covid-19.

“Waktu di WA, ditanya ‘Mohon dikonfirmasi kepada kami apakah Bapak/Ibu pernah mendapatkan obat dari Kemenkes?’. Aku jawab pernah saat isoman Maret lalu. Ternyata obat dari Kemenkes hanya bisa dapat satu kali saja,” kata Azis kepada Bisnis, Selasa (6/12/2022).

Senada, Angie (25), bukan nama sebenarnya, juga mengaku tak mendapatkan obat gratis dari Kemenkes lantaran sudah mendapatkan obat gratis saat dirinya tertular Covid-19 pada Februari lalu.

Informasi tersebut dia dapatkan saat menghubungi petugas Kemenkes melalui telepon. Berbeda dengan Azis, meski tak mendapatkan obat gratis dari Kemenkes, dia diarahkan untuk datang ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan obat gratis.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa pasien Covid-19, baik yang baru tertular maupun yang kembali tertular masih bisa menebus obat secara gratis.

Dia bahkan menegaskan, pasien yang kembali tertular masih bisa mendapatkan obat gratis melalui telemedicine dengan syarat selang waktu enam bulan sejak pertama kali dinyatakan Covid-19.

“Ada jaraknya 6 bulan kalau lewat telemedicine, tapi bisa tetap akses melalui puskesmas dengan datang ke puskesmas,” kata Nadia kepada Bisnis, Selasa (6/12/2022).

Melansir laman resmi Kemenkes, layanan telemedicine bagi pasien positif Covid-19 isoman masih tetap tersedia. Bahkan, ada pembaruan dari layanan tersebut, di mana oba bisa diambil langsung oleh keluarga atau kerabat pasien ke apotek Kimia Farma terdekat.

Pasien isoman bisa langsung menghubungi WA Kemenkes RI di 081110500567 untuk mendapatkan layanan telemedicine secara gratis. Layanan tersebut bisa diakses oleh masyarakat yang telah melakukan PCR atau Antigen di Lab yang terafiliasi Kemenkes.

“Jika hasil tes positif dan Lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis atau mendapatkan status ‘Pasien memenuhi syarat untuk menebus resep’ di web ISOMAN,” jelas Nadia.

Selain itu, pasien dengan NIK terdaftar dapat melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu platform telemedicine secara gratis, dengan cara klik menu ‘Konsultasi’ dan memasukkan kode voucher ‘ISOMAN’ pada aplikasi yang dipilih.

Usai melakukan konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Apabila pasien masuk ke kategori dapat melakukan isoman atau layak isoman, maka pasien dengan NIK terdaftar akan mendapatkan paket obat sesuai dengan ketentuan.

Kemudian, untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien dengan NIK terdaftar mengisi formulir pesanan yang tersedia pada menu ‘Pesan Obat’ dengan mengunggah resep digital dari platform telemedicine. Jangan lupa untuk melengkapi alamat pengiriman dan memberikan persetujuan syarat dan ketentuan paket obat.

Pengambilan paket obat bisa menggunakan layanan ojek online atau wali pasien dengan keadaan sehat. Adapun biaya pengambilan ditanggung sendiri oleh pasien.

“Pasien bisa memilih jasa pengiriman Pick Up atau Ambil Sendiri langsung ke apotek Kimia Farma yang ditentukan sistem. Setiap pengambilan akan diberikan Kode Paket yang dikirimkan langsung melalui WA konfirmasi tebus resep ke nomor pasien,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper