Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Minta Uji Kepatutan Laksamana Yudo Margono Selesai Sebelum Reses

Istana berharap hasil fit and proper test calon Panglima TNI Yudo Margono sudah dapat diterima Presiden sebelum DPR memasuki masa reses.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono (tengah) mengunjungi bakti sosial yang dilaksanakan di Bojongmanik Kabupaten Lebak, Banten./Antara
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono (tengah) mengunjungi bakti sosial yang dilaksanakan di Bojongmanik Kabupaten Lebak, Banten./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah meminta DPR supaya proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI dapat dilakukan secepatnya. 

Dengan demikian, hasil fit and proper test sudah dapat diterima Presiden sebelum DPR memasuki masa reses.

“Atas nama bapak presiden, kami sampaikan terima kasih atas komitmen Ketua dan bapak-bapak wakil ketua untuk proses surat presiden atau Surpres ini dalam waktu secepat-cepatnya,” tuturnya dalam keterangan resmi, yang dikutip Selasa (29/11/2022).

“Sekali lagi atas nama Pemerintah, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” imbuh Pratikno.

Sekadar informasi, DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) soal pergantian Panglima TNI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun.

Surpres calon Panglima TNI diantarkan ke DPR oleh Mensesneg Pratikno. Mensesneg diterima langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022). 

Saat menerima Pratikno, Puan didampingi Wakil Ketua DPR, Lodewijk Freidrich Paulus dan Rachmat Gobel.

“Nama yang diusulkan oleh presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana Yudo Margono,” kata Puan saat konferensi pers bersama Mensesneg.

Puan memastikan DPR akan memproses penggantian Panglima TNI sesuai mekanisme. Uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI yang baru akan dilakukan oleh Komisi I DPR.

Puan menyebut, DPR masih memiliki waktu yang cukup dalam memproses pergantian Panglima TNI sebelum Jenderal Andika Perkasa memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022.

“DPR masih mempunyai waktu yang cukup untuk kemudian melaksanakan sesuai mekanisme yang ada di DPR untuk melakukan pengangkatan dan pergantian Panglima TNI yang akan datang sesuai UU yang ada dan mekanisme yang ada,” ucap mantan Menko PMK tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper