Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) akan memanggil kembali Ismail Bolong terkait setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Direktur (Dittipidter) Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil Ismail pada besok, Selasa (29/11/2022).
“sudah dilakukan pemanggilan besok,” ujar Pipit saat dihubungi, Senin (28/11/2022).
Ismal sebelumnya pernah dipanggil untuk dimintai keterangan pada pekan lalu. Pemanggilan kali ini untuk mengetahui dan memintai keterangan terkait setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, bahwa pihaknya masih dilakukan pencarian oleh oihak Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri.
“Ismail Bolong sekarang, tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja,” ujar Listyo kepada wartawan, Minggu (27/11/2022).
Sekadar informasi, Ismail menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video pengakuan pemberian uang kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim.
Baca Juga
Dalam video klarifikasinya, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim. Dia mengaku video testimoni dirinya soal setoran uang ke Kabareskrim dibuat atas tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karo Paminal Propam Polri pada Februari 2022.