Bisnis.com, JAKARTA – Pemilihan Perdana Menteri Malaysia mengalami kebuntuan, karena tidak ada partai politik yang menang mayoritas di parlemen. Akibatnya, Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah pun turun tangan.
Pakatan Harapan (PH) dan Perikatan Nasional (PN) tidak mampu memenuhi standar jumlah suara yang cukup untuk membentuk pemerintahan berikutnya berdasarkan hasil pemilu pada 19 November lalu. Ketua PH adalah Anwar Ibrahim, sementara Ketua PN Muhyiddin Yassin. Keduanya bersaing memperebutkan posisi perdana menteri (PM) Malaysia.
Melansir dari ChannelNewsAsia, Rabu (23/11/2022), Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah akan menentukan siapa Perdana Menteri Malaysia yang baru karena deadlock yang terjadi di Pemilu Malaysia.
Diketahui, ini adalah ketiga kalinya raja memilih perdana menteri hanya dalam waktu dua tahun, meskipun ini yang pertama kali terjadi saat pemilu.
Lalu, apakah raja selalu memilih perdana menteri?
Jawabannya tidak. Perdana menteri dipilih berdasarkan pemilhan umum atau pemilu.
Baca Juga
Namun, raja memiliki keuatan untuk memilih perdana menteri jika melihat ada potensi besar dari seseorang untuk memimpin parlemen atau seperti saat ini ketika terdapat dua calon yang masih deadlock.
“Tetapi konstitusi memberinya kekuatan untuk menunjuk seorang perdana menteri yang dia yakini dapat memimpin mayoritas di antara anggota parlemen,” melansir dari ChannelNewsAsia, Rabu (23/11/2022).
Namun, Raja Malaysia jarang menggunakan kekuasaan itu, tetapi ketidakstabilan politik dalam dua tahun terakhir telah mendorong raja untuk memilih seorang pemimpin.
Sekadar informasi, Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah akan mengadakan pertemuan khusus dengan sesama penguasa pada Kamis (24/11/2022) untuk mencari pandangan mereka tentang kebuntuan atas pembentukan pemerintahan baru.
Menurut pernyataan yang dikeluarkan oleh Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Istana Negara Ahmad Fadil Syamsuddin, pertemuan khusus akan diadakan di Istana Negara.
“Tujuan pertemuan khusus dengan penguasa Melayu adalah agar raja mendapatkan pandangannya sebelum mengambil keputusan demi kepentingan dan stabilitas negara dan rakyat.”