Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Presiden Kazakhstan Kassym-Jomart Tokayev kembali menduduki posisinya sebagai kepala negara setelah memenangkan Pemilihan umum (Pemilu) yang diselenggarakan pada Minggu (20/11/2022).
Dilansir dari AFP pada Senin (21/11/2022), Tokayev memenangkan pemilu dengan 82,45 persen surat suara terbanyak. Kemenangan Tokayev, menyimpulkan masyarakat masih ingin dipimpin oleh pria berusia 69 tahun itu karena terlihat hasil kerjanya.
Tokayev memenangkan pemilu dengan mengalahkan lima kandidat lainnya yang berlagak di pilpres tersebut.
Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia Daniyar Sarekenov mengatakan terdapat beberapa hal menarik dari pemilihan presiden tahun ini. Mulai dari calon presiden tidak bisa berasal dari partai politik melainkan asosiasi nasional, kemudian masa jabatan presiden hanya 7 tahun dalam satu periode.
"Dalam pidato 1 September lalu, Presiden Tokayev membatasi masa jabatan presiden untuk satu periode 7 tahun tanpa hak untuk mencalonkan ulang," kata Daniyar Sarekenov dalam konferensi pers di Kedubes Kazakhstan, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Selain itu, Daniyar juga menilai perubahan masa jabatan presiden juga memiliki unsur baik untuk demokrasi negara.
Baca Juga
"Ini bisa menjadi terobosan nyata dalam demokrasi Kazakhstan, salah satunya satu periode tujuh tahun bisa menghilangkan resiko monopoli kekuasaan dan memperkuat prinsip dasar demokrasi," pungkasnya.