Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejarah Baru! 2 Tokoh Perempuan Mencalonkan Diri di Pilpres Kazakhstan

Pertama kali dalam sejarah, dua tokoh perempuan maju mencalonkan diri pada pemilihan presiden (Pilpres) Kazakhstan.
Ketua umum Asita Rusmiyati (kiri), Dubes Kazakhstan Daniyar Sarekenov (tengah), dan Staf kedubes Kazakhstan Bauerjan dalam ramah tamah sebelum keberangkatan perwakilan Asita untuk kunjungan ke Kazakhstan di Jakarta, Senin (5/9/2022)/Hendri Tri Widiasworo
Ketua umum Asita Rusmiyati (kiri), Dubes Kazakhstan Daniyar Sarekenov (tengah), dan Staf kedubes Kazakhstan Bauerjan dalam ramah tamah sebelum keberangkatan perwakilan Asita untuk kunjungan ke Kazakhstan di Jakarta, Senin (5/9/2022)/Hendri Tri Widiasworo

Bisnis.com, JAKARTA - Pertama kalinya dalam sejarah ada dua tokoh perempuan yang maju mencalonkan diri pada pemilihan presiden (Pilpres) di Kazakhstan.

Dua kandidat perempuan yang maju sebagai capres di Pilpres Kazakhstan adalah Qaraqat Abden dan Saltanat Tursynbekova. Qaraqat Abden adalah seorang politisi Kazakh, ekonom dan penulis yang menjabat sebagai anggota Astana City Mäslihat dari 2016 hingga 2021.

Adapun, Saltanat Tursynbekova adalah seorang pengacara dan aktivis hak-hak sipil yang menjabat sebagai wakil ketua Komisi Nasional Urusan Wanita dan Kebijakan Keluarga dan Demografi di bawah Presiden dan anggota Dewan Umum Astana di Kazakhstan.

Untuk diketahui, beberapa hari lagi Kazakhstan akan segera menggelar pemilihan presiden (pilpres). Pilpres akan digelar pada Minggu (20/11/2022).

Duta Besar Kazakhstan untuk Indonesia, Daniyar Sarekenov, mengungkapkan selama bertahun-tahun Kazakhstan mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan kesetaraan gender dalam bisnis dan politik.

"Menariknya, untuk pertama kalinya dalam sejarah kami, ada dua kandidat wanita mencalonkan diri menjadi presiden," kata Daniyar Sarekenov dalam konferensi pers di Kedubes Kazakhstan, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).

Dia menjelaskan ada beberapa hal menarik dalam Pilpres tahun ini, mulai dari calon presiden tidak lagi mewakili partai politik, melainkan asosiasi nasional, dan jabatan presiden dibatasi hanya satu periode yakni 7 tahun.

"Dalam pidato 1 September lalu, Presiden Tokayev membatasi masa jabatan presiden untuk satu periode 7 tahun tanpa hak untuk mencalonkan ulang," ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa kebijakan tersebut bisa menjadi terobosan nyata dalam demokrasi di Kazakhstan.

"Satu periode tujuh tahun akan menghilangkan resiko monopoli kekuasaan dan memperkuat prinsip dasar demokrasi," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper