Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Imbau Warga Bali untuk WFH Saat KTT G20 Berlangsung

Polda Bali terus mengimbau masyarakat wilayah Bali untuk bekerja dari rumah (WFH) sesuai dengan edaran Pemerintah Daerah (Pemda) Bali saat KTT G20 berlangsung.
Polri Imbau Warga Bali untuk WFH Saat KTT G20 Berlangsung / Istimewa
Polri Imbau Warga Bali untuk WFH Saat KTT G20 Berlangsung / Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Bali terus mengimbau masyarakat wilayah Bali untuk bekerja dari rumah (WFH) sesuai dengan edaran Pemerintah Daerah (Pemda) Bali saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 berlangsung.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan bahwa Gubernur Bali sudah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan masyarakat.

"Pada satu sisi diharapkan yaitu pertama adanya kegiatan aktivitas sekolah secara online. Kemudian yang kedua kegiatan pelaksanaan mengajar dan kerja di rumah saja, kecuali mereka yang kerja di perhotelan dan kegiatan G20 tetap melaksanakan tugas. Ini untuk mengurangi aktivitas masyarakat di lokasi KTT G20," kata Satake melalui keterangan tertulis, Senin (14/11/2022).

Sejauh ini, Satake menyebut respons masyarakat baik terkait imbauan ini dan siap mematuhinya.

"Kami imbau masyarakat mendukung pelaksanaan KTT G20 dan jika nantinya delegasi lewat mohon dimengerti jika adanya penutupan dan pengalihan," paparnya.

Selain itu, Satake mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan adanya delegasi atau tamu VVIP yang hendak berwisata atau berbelanja usai penyelenggaraan KTT G20. Namun, pihaknya siap mengamankan jika memang hal tersebut terjadi.

"Kalau secara laporan belum. Tapi itu tetap difasilitasi tetap dilakukan kegiatan pengawalan dan pengamanan di lokasi yang mereka datangi," ujarnya.

Satake menuturkan bahwa Polri sudah siap melakukan pengamanan dan pengawalan untuk kedatangan delegasi dan tamu VVIP yang dijadwalkan mulai hadir hari ini.

Diketahui, imbauan tentang hal ini tertuang dalam tertuang dalam Surat Edaran Nomor 35425/SEKRET/2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan Presidensi G20.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper