Bisnis.com, SOLO - Kabar baik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka satu formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan.
Pendaftaran lowongan ini akan dibuka hingga 18 November mendatang. Untuk kamu yang mau mendaftar, pendaftaran PPPK Perawat ini dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini adalah beberapa informasi penting yang harus diperhatikan sebelum mendaftar.
1. Jumlah kebutuhan perawat di Kementrian PANRB hanya 1.
2. Lokasi kebutuhan PPPK Tenaga Kesehatan sebagai unit kerja penempatan di lingkungan Kementerian PANRB adalah di Sekretaris Kementerian, Kepala Biro Umum dan Keuangan (Klinik Kementerian PANRB).
3. Kualifikasi pendidikan minimal D3 Keperawatan.
Syarat khusus pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di PANRB:
1) Wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) asli bukan STR internship yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.
2) Wajib memiliki minimal 1 (satu) Sertifikat Pelatihan Kegawatdaruratan yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar yaitu: a. Basic Trauma Cardiac Life Support (BTCLS); dan/atau b. Emergency Nursing.
Tata Cara Pendaftaran
Untuk mengetahui cara daftar dan syarat umumnya, kamu bisa klik link berikut ini: Link Informasi Cara Daftar dan Syarat.
Sementara untuk mengetahui berbagai format surat lamaran, kamu bisa mengunjungi link berikut: Link Informasi dan Format Suarat Lamaran.