Bisnis.com, JAKARTA - Pemahaman tentang cara cek KTP perlu diketahui setiap warga negara Indonesia. Pasalnya, kebenaran data menjadi hal yang penting. Perlu dipahami bahwa setiap WNI wajib memiliki nomor identitas yang dinamakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera di dalam Kartu Keluarga dan KTP.
NIK ditentukan dan dikelola oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). NIK terdiri dari 16 digit angka yang unik, khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia dan berlaku seumur hidup.
Peranan NIK sangat penting karena selain untuk mengetahui identitas juga digunakan saat mengurus dokumen administrasi seperti paspor, NPWP, SIM, ATM dan sebagainya. Sejak tahun 2013, pemerintah Indonesia gencar mengadakan pembuatan KTP elektronik (e-KTP) secara massal. KTP elektronik berbeda dengan KTP lama maupun KTP Nasional karena sudah didukung sistem informasi sehingga lebih akurat, aman, serta tertib administrasi.
Data e-KTP langsung terintegrasi dengan database kependudukan di Kemendagri pusat. KTP elektronik mencegah seseorang memiliki dua KTP dan sulit untuk dipalsukan sebab sudah ada fingerprint biometric sebagai satu unique identification personal.
Untuk memastikan apakah data yang ada di KTP Elektronik sudah sesuai dengan database Kemendagri, maka kita perlu melakukan pengecekan. Saat ini, pengecekan KTP Elektronik dapat dilakukan secara online, call center, atau SMS. Berikut penjelasan seputar cara cek KTP NIK yang perlu diketahui.
Cara Cek E-KTP
Dahulu, mungkin kita mengira cek no KTP harus ke kantor Dukcapil. Tapi, saat ini Anda tidak perlu repot datang ke kantor Dukcapil hanya untuk sekadar cek NIK E KTP.
Hanya butuh bantuan smartphone maupun komputer, Anda bisa mengecek keabsahan atau status aktif KTP Elektronik secara mandiri. Nah, berikut beberapa cara cek KTP elektronik (e-KTP) yang dilakukan via online.
1. Cara Cek KTP Online via Laman Kemendagri
Kunjungi web resmi Kemendagri di https://dukcapil.kemendagri.go.id/ untuk mengecek NIK. Cari menu e-KTP dan isi NIK pengguna yang akan dicek lalu tekan enter. Jika data KTP valid dan terkoneksi, pengguna akan mendapat tampilan yang berisi data lengkap seperti yang ada di dalam KTP.
Anda juga dapat menghubungi lewat ikon chat berwarna biru di sisi kanan bawah. Lengkapi data nama, email, dan nomor ponsel lalu masuk dan sampaikan tujuan Anda.
Selain melalui situs kemendagri, kamu juga bisa cek via situs Dukcapil pemerintah daerah. Misalnya, bila kamu penduduk Jakarta, maka cek e-KTP bisa dilakukan dengan membuka situs https://kependudukancapil.jakarta.go.id/.
2. Cara Cek NIK KTP secara Online Lewat Media Sosial Dukcapil
Dukcapil memiliki banyak akun sosial media resmi yakni Halo Dukcapil (Facebook) serta akun “@ccdukcapil” (Twitter dan Instagram). Cara cek via akun sosmed tersebut yakni dengan mengirim chat personal atau DM dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
3. Cara Cek KTP via Email Dukcapil
Jika Anda ingin mengecek NIK KTP melalui email, maka isi subjek email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Sampaikan informasi yang ingin Anda ketahui di badan email. Misalnya mengecek keaktifan NIK. Kirim ke alamat email ([email protected]). Tunggu balasan email kurang dari 24 jam atau 1 hari kerja.
4. Cara Cek KTP via WhatsApp
Masyarakat Indonesia tentunya sudah tak asing lagi dengan aplikasi chatting bernama WhatsApp. Anda juga dapat mengecek NIK KTP melalui WhatsApp dengan mengirimkan pesan ke link wa.me/628118005373.
Format pesan Nama Lengkap (sesuai KTP)/NIK/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota/. Contoh: Mawar Merah/332709054233001/Surajaya/Pemalang/Pemalang.
Demikian penjelasan mengenai cara cek KTP Elektronik via online yang mudah. Anda bisa mengeceknya kapan saja dan dimanapun dengan adanya KTP Elektronik.
Mengecek NIK KTP memang penting untuk mengetahui status valid atau tidaknya nomor yang tertera pada KTP agar tak menjadi hambatan di kemudian hari. Selain itu, Anda juga bisa mengecek KTP orang lain untuk urusan bisnis, menghindari penipuan, dan sebagainya. semoga artikel ini bermanfaat.