Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim kedatangan Firli Bahuri bersama tim penyidik dan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ke rumah Gubernur Papua Lukas Enembe adalah bentuk keseriusan penanganan perkara.
Diketahui, Firli dkk menyambangi Lukas guna melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan sebagai tersangka suap dan gratifikasi proyek di Papua.
"Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini. Sehingga untuk kepastian hukum kami harus memastikan kondisi kesehatan tersangka dimaksud. Untuk itulah dalam kegiatan pemeriksaannya diikutsertakan pula tim dokter KPK dan IDI," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (5/11/2022).
Ali juga menjelaskan keikutsertaan Firli dalam kegiatan tersebut, dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang yang berlaku.
Dia menyebut kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak. Bahkan, kegiatan itu juga dipublikasikan kepada masyarakat.
"Itu semua dalam rangka pelaksanaan asas keterbukaan dan kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK," kata Ali.
Baca Juga
Bentuk Intervensi ke Penyidik
Mantan Pegawai KPK yang juga Ketua IM57+ Praswad Nugraha mengkritisi keputusan Firli menemui langsung Lukas Enembe di Papua.
Menurutnya, kedatangan Firli ke rumah Lukas Enembe dapat dinilai sebagai intervensi terhadap tugas penyidik. Dia mengatakan bahaw para penyidik KPK yang bertugas akan menjadi sungkan, bahkan mungkin malah menjadi segan dan takut, karena melihat pimpinan KPK bercengkrama dan beramah tamah dengan tersangka.
Praswad juga menyebut drama keakraban Firli dengan Lukas, menunjukkan perlakuan khusus dan istimewa oleh pejabat negara terhadap tersangka korupsi.
"Rasa keadilan ditengah masyarakat akan terciderai. Mengapa bisa calon tersangka diperlakukan seistimewa itu oleh KPK? Karena tidak semua rakyat bisa merasakan kehangatan sikap Firli yang sepertinya malah ditujukan untuk calon tersangka korupsi," kata Praswad dalam keterangannya.