Bisnis.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ricky Rizal meminta maaf kepada keluarga korban.
"Saya juga berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak dan Bapak Samuel Hutabarat, serta keluarga besar almarhum Yoshua untuk dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan Saya pada saat terjadi situasi saat itu," ujar Ricky saat persidangan di PN Jaksel, Rabu (2/11/2022).
Tidak hanya meminta maaf, Ricky juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Yosua.
“Saya ingin menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya abang saya Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan yang Maha Esa kepada keluarga diberikan kekuatan dan kesabaran," paparnya.
Sebelumnya, terdakwa Kuat Ma’ruf juga mengukapkan bahwa dirinya turut berduka cita atas meninggalnya Yosua dan mendoakannya.
Sekadar infromasi, Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa ajudan Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, Ricky Rizal karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Pembunuhan itu dilakukan oleh Ricky bersama-sama dengan Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada E , dan Kuat Ma’ruf.