Bisnis.com, JAKARTA - Mantan anak buah Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik terkait kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J besok.
Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat bahwa Hendra akan menjalani sidang etik pada besok. “Iya (Hendra jalanin sidang etik besok),” ucap Henry saat dihubungi wartawan, Minggu (30/10/2022).
Henry juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menemani atau mendampingi Hendra pada sidang etik tersebut karena memang bukan ranah dari dirinya.
Secara terpisah, dari pihak kepolisan Kabagpenum Kombes Pol Nurul Azizah sampai saat ini belum terinformasi terkait waktu untum sidang etik Hendra Kurniawan.
“Terkait sidang etik (HK), kami belum terinformasi,” tutur Nurul saat dihubungi wartawan, Minggu (30/10/2022).
Sekedar informasi, Tim penasihat hukum Hendra Kurniawan Ragahdo Yosodiningrat mengatakan sidang etik Hendra akan dilaksanakan Senin depan setelah Kadiv Propam menangguhkan penahanan bagi Hendra untuk menjalani sidang etik.
Baca Juga
“Permohonan telah masuk ke majelis hakim pertama ini dari Kadiv Propam untuk pak Hendra Kurniawan karena rencananya sidang etik akan dilaksanakan pada hari senin besok,” ucap Ragahdo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10/2022).