Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Jalani Sidang Etik Besok

Brigjen Pol Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik terkait kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan anak buah Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan akan menjalani sidang etik terkait kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J besok.

Hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat bahwa Hendra akan menjalani sidang etik pada besok. “Iya (Hendra jalanin sidang etik besok),” ucap Henry saat dihubungi wartawan, Minggu (30/10/2022).

Henry juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menemani atau mendampingi Hendra pada sidang etik tersebut karena memang bukan ranah dari dirinya.

Secara terpisah, dari pihak kepolisan Kabagpenum Kombes Pol Nurul Azizah sampai saat ini belum terinformasi terkait waktu untum sidang etik Hendra Kurniawan.

“Terkait sidang etik (HK), kami belum terinformasi,” tutur Nurul saat dihubungi wartawan, Minggu (30/10/2022).

Sekedar informasi, Tim penasihat hukum Hendra Kurniawan Ragahdo Yosodiningrat mengatakan sidang etik Hendra akan dilaksanakan Senin depan setelah Kadiv Propam menangguhkan penahanan bagi Hendra untuk menjalani sidang etik.

“Permohonan telah masuk ke majelis hakim pertama ini dari Kadiv Propam untuk pak Hendra Kurniawan karena rencananya sidang etik akan dilaksanakan pada hari senin besok,” ucap Ragahdo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (27/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper