Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dicegah ke Luar Negeri, Bupati Bangkalan Resmi Tersangka KPK

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amir Imron dicegah ke luar negeri setelah resmi menjadi tersangka KPK.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Imigrasi Kemenkumham sudah mencegah Bupati Bangkalan Abdul Latif Amir Imron ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK pun membenarkan bahwa status Abdul Latif dalam pencegahan itu adalah tersangka.

"Ya pasti, kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dikutip Sabtu (29/10/2022).

Alex menyebut status tersangka Abdul Latif terkait dengan suap jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. 

"Awalnya ada yang lapor terjadi jual beli jabatan, setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan umumnya seperti itu," kata Alex.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan upaya pencegahan ke luar negeri terhadap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Pencegahan Abdul Latif ke luar negeri ini, atas permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Patut diketahui pula bahwa KPK sempat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Yang bersangkutan masuk daftar pencegahan atas usulan KPK," kata Kasubbag Imigrasi Ahmad Nursaleh kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Ahmad mengatakan masa berlaku pencegahan terhadap Abdul Latif selama enam bulan. Sayangnya, Ahmad tidak memperinci status Abdul Latif dalam upaya pencegahan tersebut.

"Masa berlaku pencegahan 13 Oktober 2022 sampai dengan 13 April 2023," kata Ahmad.

Sebelumnya, KPK membenarkan penggeledahan di sejumlah lokasi di Bangkalan, Jawa Timur. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

"Benar ada giat dimaksud," kata salah satu sumber di KPK saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2022).

Menurut Sumber tersebut, penggeledahan ini terkait dengan penyidikan baru yang tengah dilakukan lembaga antirasuah.

"Benar (penyidikan baru)," kata sumber tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper