Bisnis.com, JAKARTA – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengonfirmasi, bahwa seorang warganya dihukum 16 tahun penjara gara-gara mengkritisi pemerintahan Kerajaan Arab Saudi lewat cuitan di Twitter.
Departemen Luar Negeri mengkonfirmasi penahanan Saad Ibrahim Almadi, seorang warga negara AS asal Saudi, dan mengatakan Amerika Serikat mengangkat kasusnya mulai Desember dan baru-baru ini Senin.
Almadi dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena cuitan tersebut, putranya Ibrahim mengonfirmasi seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (19/10/2022).
"Kami secara konsisten dan intensif menyampaikan keprihatinan kami mengenai kasus ini di tingkat senior pemerintah Saudi, baik melalui saluran di Riyadh dan Washington," kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Vedant Patel kepada wartawan.
"Melakukan kebebasan berekspresi tidak boleh dikriminalisasi," katanya.
The Washington Post melaporkan bahwa Almadi, yang tinggal di Florida dan mengunjungi keluarga, ditahan pada November di bandara terkait 14 cuitan yang dia tulis selama tujuh tahun sebelumnya.
Baca Juga
Surat kabar itu, mengutip putra Ibrahim, mengatakan bahwa Almadi, yang berusia 72 tahun, dijatuhi hukuman pada 3 Oktober hingga 16 tahun penjara dengan larangan perjalanan 16 tahun lagi setelah itu.
Putranya mengatakan kepada surat kabar itu bahwa ayahnya hanya mengungkapkan pendapat "ringan" dalam cuitan yang menyebut korupsi di Arab Saudi dan pembunuhan Jamal Khashoggi, kolumnis yang berbasis di AS yang dibunuh dan dimutilasi pada tahun 2018 setelah dibujuk ke konsulat kerajaan di Istanbul.